Lapindo & Talangsari Jadi Prioritas Ifdhal Kasim

Lapindo & Talangsari Jadi Prioritas Ifdhal Kasim

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2007 12:52 WIB
Jakarta - Selain jabatan, Ketua Komnas HAM baru Ifdhal Kasim dapat 'warisan'. Bukan warisan harta benda melainkan kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan.Nah...Ifdhal mendapat warisan untuk menyelesaikan penanganan 4 kasus pelanggaran HAM dari komisioner lama yang dipimpin Abdul Hakim Garuda Nusantara.4 Kasus yang menjadi prioritas adalah kasus Talangsari, kasus orang hilang, kasus lumpur Lapindo dan kasus penembakan warga di Alas Tlogo."Oleh komisioner yang lama kami diberi mandat dan catatan tentang kasus-kasus yang belum diselesaikan dan harus ditindaklanjuti," kata Ifdhal Kasim usai terpilih menjadi Ketua Komnas HAM baru. Hal ini disampaikan Ifdhal di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2007).Untuk kasus Munir, menurut dia, Komnas HAM berjanji akan terus mengikuti perkembangannya sebab kini masih dalam persidangan peninjauan kembali (PK)."Ini kami akan coba apa yang bisa kami lakukan. Karena berdasarkan UU 39/1999, Komnas HAM punya semacam power untuk memberi opini terhadap jalannya kasus yang berdimensi HAM. Jadi peluang ini yang kami coba," ujarnya.Ifdhal mengaku akan melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal. Pembenahan internal yakni konsolidasi di tingkat staf dan sekretariat Komnas HAM. Sedangkan pembenahan eksternal yakni penanganan masalah atau kasus yang dihadapai Komnas HAM, contohnya pembenahan pengaduan masyarakat atau korban.Komnas HAM, lanjut dia, akan melakukan quick respons terhadap masalah yang terjadi di masyarakat sehingga tidak perlu menunggu adanya pengaduan."Selama ini hubungan masyarakat dan Komnas HAM agak jauh. Ini yang perlu diubah agar kita dipercaya kembali. Ini prioritas kami 2 tahun ke depan," ujarnya.Ifdhal juga akan menambah kantor perwakilan daerah yang baru di NTB dan Riau serta melakukan revitalisasi tentang kantor wilayah yang sudah ada seperti di Aceh, Pontianak, Padang, Papua, Ambon dan Palu. Diharapkan kantor wilayah itu bisa langsung menerima pengaduan masyarakat sehingga tidak langsung ke Jakarta. (aan/nrl)


Berita Terkait