Polda Metro Dalami Aset Milik Ayu Puspita Terkait Kasus Penipuan WO

Polda Metro Dalami Aset Milik Ayu Puspita Terkait Kasus Penipuan WO

Devi Puspitasari - detikNews
Sabtu, 13 Des 2025 15:25 WIB
Polda Metro Dalami Aset Milik Ayu Puspita Terkait Kasus Penipuan WO
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan oleh WO Ayu Puspita. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 207 orang melapor ke pihak berwajib terkait kasus penipuan wedding organizer (WO) yang dikelola oleh Ayu Puspita dengan total kerugian Rp 11,5 miliar. Polisi disebut akan mengusut semua aset milik ayu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan akan mendalami lagi kemungkinan tersangka lain terkait kasus ini serta dugaan aset yang dilarikan tersangka.

"Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut ataupun ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain," ujar Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus akan kembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Polisi akan memaksimalkan penelusuran aset milik Ayu. Polisi berupaya memperjuangkan hak korban.

"Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian," jelasnya.

"Ya tentunya kami sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban. Begitupun juga menjaga hak-hak Tersangka," tambahnya.

Sebelumnya, polisi mengatakan sebanyak 207 orang telah mengadu dengan total kerugian lebih dari Rp 11,5 miliar.

"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ucapnya.

Iman menyampaikan Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan korban Ayu Puspita. Bagi orang yang merasa menjadi korban bisa melapor melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, call center 110 Polri, atau mendatangi Mapolda Metro Jaya.

"Kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban silakan, walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses terus berjalan, silakan," katanya.

Tonton juga video "Ayu Puspita Pakai Duit Korban WO Buat Cicil Rumah dan Pelesiran"

(dwr/dwr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads