Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia berharap penangkapan ini memberikan efek jera bagi perusak lingkungan.
"Saya mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang begitu cepat menindaklanjuti laporan terkait perusakan lahan perkebunan teh di Pangalengan," kata Rajiv melalui keterangannya pada Sabtu (13/12/2025).
Meski aktor utamanya sudah ditetapkan tersangka, Rajiv meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Ia berharap aktor lain dalam kasus ini juga didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polresta Bandung harus usut tuntas kasus perusakan lahan di Pangalengan. Meski aktor utama sekaligus donatur sudah jadi tersangka, perlu didalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat," ujar anggota fraksi Partai Nasdem ini.
Rajiv mengingatkan jajaran Polresta Bandung profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Sehingga, kata dia, dapat memberi efek jera agar kasus serupa tak terjadi lagi ke depannya.
"Penanganan kasus ini harus transparan dan profesional, jangan ada main mata. Supaya ada efek jera bagi yang lainnya, dan meneguhkan komitmen Polri bahwa tidak pandang bulu menindak tegas siapa pun yang merusak lingkungan," kata Rajiv.
"Jadi setiap tindakan perusakan lahan, baik yang bermotif ekonomi jangka pendek maupun spekulatif, harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap kepentingan publik. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal melindungi masa depan ruang hidup dan pangan kita," sambungnya.
Dalam konteks Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rajiv menyebut bahwa keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan merupakan agenda yang saling terkait. Penanganan kasus di Pangalengan, lanjut dia, contoh konkret aparat penegak hukum berperan menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keadilan.
"Asta Cita menuntut negara hadir tidak hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga dalam memastikan pengelolaan lahan yang tertib, berkeadilan, dan berorientasi jangka panjang," ungkapnya.
Di samping itu, ia mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pemanfaatan lahan di kawasan Rawan. Ia berharap pemerintah serta melakukan pencegahan di tingkat daerah.
"Penegakan hukum harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan tata kelola lahan. Semangat Asta Cita menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan petani," katanya.
Adapun polisi mengungkap kasus perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Enam orang ditangkap. Dua orang di antaranya adalah pemodal dan mandor.
Pihaknya mengungkapkan aktor utama yang memberikan dana untuk aksi perusakan itu adalah pria berinisial AB (55). Kemudian, tersangka lain yang berperan sebagai mandor adalah pria berinisial AD (44).
Empat tersangka lainnya yang melakukan pemotongan kebun teh adalah AM (42), UI (28), AS (43), dan US (38). Keenam tersangka telah ditahan dan Mapolresta Bandung.
"Empat orang sebagai tersangka pekerja yang melakukan pemotongan kebun-kebun teh ini di PTPN," ujar Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, dilansir detikJabar, Rabu (10/12/2025).
Tonton juga video "Senyum Bahlil Kala Disebut Legislator PDIP Bisa Jadi Wapres"
(dwr/dhn)










































