Polisi mengungkap kasus perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Enam orang ditangkap. Dua orang di antaranya adalah pemodal dan mandor.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono kepada awak media di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Rabu (10/12/2025). Para tersangka tersebut telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.
"Untuk perkara perusakan lahan kebun teh Pangalengan milik PTPN. Polresta Bandung sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyelidikan di mana sampai hari ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Aldi, dilansir detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengungkapkan aktor utama yang memberikan dana untuk aksi perusakan itu adalah pria berinisial AB (55). Kemudian, tersangka lain yang berperan sebagai mandor adalah pria berinisial AD (44).
"Aktor utamanya inisial AB yang memberikan dana, dan tersangka AD sebagai mandor yang memberikan kepada empat pekerja lainnya," katanya.
Empat tersangka lainnya yang melakukan pemotongan kebun teh adalah AM (42), UI (28), AS (43), dan US (38). Keenam tersangka telah ditahan dan Mapolresta Bandung.
"Empat orang sebagai tersangka pekerja yang melakukan pemotongan kebun-kebun teh ini di PTPN," jelasnya.
Komplotan perusak kebun teh tersebut akan menjadikan area lahan menjadi perkebunan sayur, kentang, wortel, dan lain-lain. Aksi perusakan tersebut dilakukan sejak tahun lalu.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Miris! Jangkar Kapal Wisata Rusak Karang di Labuan Bajo











































