Polisi menetapkan WN China Wu Lili sebagai tersangka dalam kasus menabrak dua pemotor di Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah. Salah satu pemotor itu tewas ditabrak mobil pelaku.
"Sudah jadi tersangka. Sudah lama jadi tersangka," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, seperti dilansir detikJateng, Jumat (12/12/2025).
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan, mengatakan pihaknya juga memberhentikan sementara izin tinggal terbatas (ITAS) Wu Lili. Kewenangan Imigrasi dalam kasus ini terbatas pada pengawasan izin tinggal Wu Lili.
"(Apakah ITAS WNA Cina dicabut?) Izin tinggalnya sementara dihibernasi, disetop dulu," kata Haryono di kantor Imigrasi Jateng, Kecamatan Semarang Barat,
"Tapi untuk proses hukumnya tetap berjalan, tapi bukan Imigrasi yang melaksanakan, tapi polisi yang melaksanakan," sambungnya.
Haryono mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran aturan keimigrasian dalam dokumen ITAS WNA Cina tersebut. Izin tinggalnya tercatat sebagai ITAS bekerja di Cirebon dan digunakan sesuai peruntukan.
"(ITAS-nya) untuk bekerja. Dia bekerja. Mungkin lagi ingin healing ya ke Semarang, tapi maaf mungkin dia nggak tahu, karena (kejadian kecelakaan) malam-malam," lanjutnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Bawa 13 Turis China, Minibus di Bali Tabrak Pembatas Jalan
(idh/imk)