Polisi menangkap Direktur utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, terkait kasus kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus) yang menewaskan total 22 orang. MW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pantauan detikcom, Jumat (12/12/2025), Michael dihadirkan langsung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah lengkap dengan tangan terikat kabel ties.
Tak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Michael saat ditanya terkait kebakaran maut itu. Dia hanya tertunduk saat dihadirkan di hadapan awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Michael ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12). Polisi menjelaskan alasan penetapan tersangka dan penangkapan Michael.
"Jadi benar, Direktur Utama Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra di Jakarta Pusat, Kamis (11/12).
Roby menyebutkan Michael dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. Menurut dia, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
Dia mengatakan ada juga keterangan saksi yang telah dikantongi penyidik. Dia mengatakan pemilik gedung yang digunakan Terra Drone juga akan diperiksa.
Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.
Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.
Sumber Api dari Baterai
Petugas pemadam kebakaran (damkar) menduga kebakaran di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, berawal dari baterai litium. Kebakaran ini menyebabkan 22 orang tewas.
"Masih dalam penyelidikan. Karena jenisnya baterai litium, di bawah, mungkin perlu evaluasi kembali," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Megantara, di Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Bayu mengatakan api sudah dicoba dipadamkan oleh karyawan dengan menggunakan lima alat pemadam api ringan (APAR). Namun upaya tersebut tidak berhasil dan asap makin tebal.
"Informasi yang kami terima, sudah berupaya dipadamkan dengan APAR. Itu sekitar lima unit APAR berupaya untuk memadamkan," jelas Bayu.











































