Polisi Periksa Pemilik Ruko Terra Drone Jakpus Pekan Depan

Polisi Periksa Pemilik Ruko Terra Drone Jakpus Pekan Depan

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 06:45 WIB
Polisi Periksa Pemilik Ruko Terra Drone Jakpus Pekan Depan
Potret Kantor Terra Drone Pascakebakaran di Cempaka Putih, 22 Orang Tewas. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil pemilik ruko Terra Drone pekan depan buntut kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan pihaknya juga terus mendalami keterangan para saksi.

"Pemilik ruko sudah kami panggil untuk hadiri pemeriksaan minggu depan," kata Roby saat diminta konfirmasi, Jumat (12/12/2025).

Roby mengatakan sampai saat ini ada 13 saksi yang diperiksa oleh pihaknya. Ia menyebut ada peluang saksi yang diperiksa akan bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"13 saksi dan bertambah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Roby juga tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain di kasus kebakaran itu. Polisi tengah mendalami seluruh bukti yang ada.

"Tidak menutup kemungkinan (adanya tersangka lain)," ujarnya.

Sebelumnya, Roby menyampaikan pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap MW selaku Dirut PT Terra Drone Indonesia. Penetapan tersangka dilakukan Rabu (10/12) kemarin.

"Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (11/12).

Adapun kebakaran gedung Terra Drone dilaporkan terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12). Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban tewas merupakan ibu hamil.

Sebagai informasi, perusahaan Terra Drone merupakan perusahaan asal Jepang. Namun, pemimpin perusahaan Terra Drone di Jakpus itu merupakan orang Indonesia. Sementara perusahaan menyewa ruko tersebut.

(dwr/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads