×
Ad

4 Keunggulan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 13:04 WIB
Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse resmi diluncurkan pagi ini. Aplikasi ini memiliki empat keunggulan di banding dengan kanal lainnya yang juga melayani pengaduan masyarakat terkait reserse.

Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Boy Rando Simanjuntak mengungkapkan keunggulan pertama adalah aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse mudah akses, kapan saja, oleh siapa saja dan di mana saja. Masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi.

"Kemudian, pelapor dapat langsung membuat pengaduan dari mana pun," ucap Brigjen Boy seusai peluncuran pada Jumat (12/12/2025).

Keunggulan kedua adalah aplikasi yang digagas Kabareskrim Komjen Syahardiantono ini menghadirkan komunikasi yang terintegrasi, interaktif, serta berkelanjutan antara pelapor dan petugas melalui fitur chat dan telepon WhatsApp sehingga masyarakat akan merasakan pelayanan langsung selama 24 jam.

"Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor," jelasnya.

Keunggulan ketiga, lanjut Brigjen Boy, gelar perkara dapat dilakukan secara online melalui Zoom Meeting pada aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse sehingga memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.

Keunggulan keempat, perkembangan aduan diinformasikan sesegera mungkin kepada pelapor via notifikasi aplikasi ataupun WhatsApp. Pelapor juga dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan langsung melalui aplikasi.

"Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas yang sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang reserse, pengalaman penyidikan, serta dibekali kemampuan public speaking," pungkas Brigjen Boy Rando.

Terobosan dalam pelayanan reserse ini disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam hal pelayanan publik serta upaya akselerasi transformasi Polri menuju Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Simak juga Video Kapolri: Diksi Pengamanan Unjuk Rasa Diubah Jadi Pelayanan




(aud/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork