×
Ad

Bupati Lampung Tengah Pakai Suap buat Lunasi Utang Kampanye Rp 5,2 M

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 11 Des 2025 14:53 WIB
Bupati Lampung Tengah Ardito saat tiba di KPK usai terjaring OTT (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

KPK telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi total Rp 5,75 miliar. KPK mengungkap sebagian besar duit itu dipakai melunasi utang kampanye Ardito.

Hal itu disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Dia mengatakan Ardito diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.

Dia mengatakan Ardito telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Dia mengatakan pengadaan barang dan jasa harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.

"Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah," ujarnya.

Selain itu, Ardito juga diduga meminta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW) untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan pada Dinkes Lampung Tengah. KPK menyebut Anton juga merupakan kerabat Ardito.

"Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp 500 juta dari Saudara MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri) melalui perantara ANW," ujarnya.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork