1.659 Pasutri di Pandeglang Cerai Selama 2025, Penyebabnya Judol-Ekonomi

1.659 Pasutri di Pandeglang Cerai Selama 2025, Penyebabnya Judol-Ekonomi

Aris Rivaldo - detikNews
Kamis, 11 Des 2025 13:54 WIB
1.659 Pasutri di Pandeglang Cerai Selama 2025, Penyebabnya Judol-Ekonomi
Ilustrasi Perceraian (iStock)
Jakarta -

Pengadilan Agama Pandeglang menangani 1.659 perkara gugatan cerai pasangan suami-istri (pasutri) di Pandeglang selama 2025. Dari jumlah itu, gugatan cerai paling banyak diajukan oleh perempuan.

"Kalau perkara perceraiannya 1.659," kata Humas Pengadilan Agama Pandeglang Azhar Nur Fajar kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Pengadilan Agama Pandeglang mencatat ada 1.393 perempuan yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Sedangkan 300 suami menggugat cerai istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari data perceraian itu yang paling banyak mengajukan adalah perempuan, melalui cerai gugat yaitu jumlahnya 1.393," ucapnya.

Azhar mengatakan pengajuan gugatan cerai pada tahun ini meningkat dibandingkan sebelumnya. Ia mengungkap penyebab perceraian pasutri di Pandeglang didominasi oleh judi online (judol), faktor ekonomi hingga perselisihan.

ADVERTISEMENT

"Permasalahan nafkah dan ekonomi sampai 963 perkara, judi 201 perkara. Tahun ini judi paling banyak, sebab tahun sebelumnya nggak sampai 201," ujarnya.

Azhar menyebutkan, sebelum memutus perceraian, pengadilan agama terlebih dahulu melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Menurut dia, mediasi itu minim menemukan keberhasilan kembali menyatukan kedua pasangan. Namun, perihal masalah hak asuh anak dan lainnya, mediasi banyak menemukan titik temu.

"Jadi walaupun tidak berhasil untuk dirukunkan kembali sebagai suami istri, kita usahakan menasehati dan mendamaikan hal-hal lain akibat perceraian, dan itu lumayan signifikan keberhasilan kita," kata Azhar.

"Masalah hak asuh anak ikut siapa, terus masalah nafkah anaknya berapa per bulan, itu cukup berhasil dari perkara yang kita damaikan," pungkasnya.

Simak juga Video: Menag Ungkap Perceraian Menurun Berkat Program Bimbingan Perkawinan

(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads