×
Ad

Menteri Imipas Tegaskan Pengadaan Bahan Makanan Napi Harus Pengusaha Lokal-UMKM

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 10 Des 2025 15:55 WIB
Foto ilustrasi lapas/rutan. (Thinkstock)
Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan proses pemilihan penyedia atau vendor bahan makanan untuk lembaga pemasyarakaran (lapas) dan rumah tahanan (rutan) harus mengedepankan pengusaha atau pelaku usaha mikro-kecil-menengah (UMKM) lokal di masing-masing wilayah. Dia menegaskan pejabat kementerian dan permasyarakatan tak boleh mengarahkan proses lelang ke vendor tertentu.

"Tidak ada lagi kakanwil (kepala kantor wilayah), kabag TU (kepala bagian tata usaha), kalapas (kepala lapas), PPK (pejabat pembuat komitmen) maupun unsur-unsur pelaksana pengadaan bahan makanan yang mengarahkan ke vendor tertentu," tegas Menteri Agus, dilihat detikcom dari unggahan di akun Instagram agusandrianto.id pada Rabu (10/12/2025).

Dalam kolom keterangan unggahan, disebutkan pernyataan itu dilontarkan Menteri Agus saat Pengarahan Kakanwil Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Permasyarakatan di seluruh Indonesia secara daring, Kamis (4/12).

Menteri Agus, yang didampingi Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia, meminta jajarannya yakni Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Irjen Kementerian Imipas Yan Sultra Indrajaya, serta unsur pengawas lainnya di Kementerian Imipas untuk melakukan pengawasan melekat pada pengadaan bahan makanan di lapas dan rutan. Menteri Agus menegaskan akan memecat pegawai yang 'bermain' dalam proses pengadaan bahan makanan di permasyarakatan.

"Saya minta Pak Wamen, Irjen, serta unsur pengawas lainnya melakukan pengawasan melekat pelaksanaan kegiatan pengadaan bahan makanan. Jika ditemukan, saya tidak segan-segan merumahkan rekan-rekan yang melakukan," ucap Menteri Agus.

Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (dok. Kementerian Imipas)

Menteri Agus menekankan soal pemberdayaan pengusaha lokal atau UMKM sekitar wilayah lapas atau yang memiliki usaha di lingkup administrasi Kanwil Ditjenpas masing-masing. Dia berharap dengan kebijakan ini, keberadaan lapas juga mampu berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Utamakan pelaku usaha lokal. Saya ulangi, utamakan pelaku usaha lokal, sebagai upaya menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi di daerah," ujar dia.

Menteri Agus lalu meminta para PPK mensosialisasikan kegiatan pengadaan bahan makanan untuk lapas dan rutan ini. Pun membimbing pengusaha-pengusaha lokal dan UMKM untuk mampu mengikuti standar kualitas bahan makanan sesuai aturan.

"PPK agar melaksanakan sosialisasi dan pembimbingan kepada calon penyedia local mengenai penyediaan bahan makanan melalui e-Katalog versi 6," kata Menteri Agus.

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bertukar makanan dengan napi lapas. (Audrey/detikcom)

Terakhir, Menteri Agus menuturkan agar Kepala UPT di Ditjenpas objektif dalam menentukan mitra penyedia makanan. Dia mengatakan kepentingannya adalah kesejahteraan pegawai kemasyarakatan dan pelayanan yang layak pada penghuni lapas serta rutan.

"Siapa yang mengaku teman saya, keluarga saya, silakan Kepala UPT permasyarakatan untuk secara objektif memilih dari pengusaha lokal yang ada di daerah. Kepentingan saya adalah bagaimana teman-teman bisa sejahtera, teman-teman di permasyarakatan, warga binaan dapat pelayanan yang layak. Dan rekan-rekan yang tahu kebutuhan di sana seperti apa," pungkas Menteri Agus.

Tonton juga video "Napi Nusakambangan Bisa Produksi MOCAF, Ini Harapan Menteri Imipas"




(aud/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork