×
Ad

Sanksi Pemberhentian Sementara bagi Bupati Aceh Selatan

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 10 Des 2025 08:07 WIB
Jakarta -

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menuai sorotan setelah berangkat umrah dengan keluarganya saat daerahnya dilanda bencana banjir. Mirwan MS pun mendapat sanksi pemberhentian sementara.

Sebagaimana diketahui, foto Mirwan berada di Tanah Suci tersebar di media sosial. Foto itu awalnya diunggah di akun Instagram travel yang dipakai Mirwan untuk umrah.

"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata Kabag Prokopim Pemkab Ace Selatan Denny Herry Safputra saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (5/12/2025).

Dilansir detikSumut, Jumat (5/12), juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengatakan Mirwan memang telah mengajukan permohonan izin ke luar negeri kepada Mualem dengan alasan penting pada Senin (24/11). MTA mengatakan Mualem telah membalas surat yang isinya tidak mengabulkan permohonan Mirwan karena ada bencana yang terjadi setelah hujan super-deras pada 25 November.

"Gubernur sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata MTA saat dimintai konfirmasi.

Akibat hal ini, Mirwan MS dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra. Hal itu disampaikan Sekjen Gerindra Sugiono. Dia menegaskan partai memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan karena sikap kepemimpinan yang bersangkutan.

"Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12).




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork