Kejagung Telah Siapkan Nama Kajati Papua yang Dicopot
Senin, 03 Sep 2007 22:20 WIB
Jakarta -
Kepala Kejati Papua dicopot dari jabatannya. Kejagung pun bergegas menyiapkan si pengganti. Pejabat Kejagung ditugaskan beroordinasi dengan Gubernur Papua Barnabas Suebu."Calon sudah disiapkan tapi nggak boleh diumumkan," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Hotel Dharmawangsa, Jl Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2007).Menurut Muchtar, Senin ini pejabat Kejagung telah ditugaskan pejabat untuk koordinasi dengan gubernur. "Kita harapkan segera ada hasilnya. Perintah undang-undang kan ada persetujuan gubernur (pergantian Kajati Papua)," ujarnya.Dalam UU 21/2001 tentang otonomi khusus Papua, kejaksaan harus meminta persetujuan ke Gubernur untuk mengisi kekosongan Kajati Papua.Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Lorens Serworwora dicopot dari jabatan struktural gara-gara penanganan kasus illegal fishing. Selain dia, 6 pejabat di bawahnya juga ikut dicopot.Hukuman disiplin ini dijatuhkan kepada Kajati Papua Lorens Serworwora, Wakajati Papua (mantan JPU kasus Munir dengan terdakwa Pollycarpus) Domu P Sihite, Irban Pidsus Datun III Pengawasan Kejagung (mantan plt Aspidsus di Kejati Papua) Jefrry Angker, Kajari Jayapura Poltak Radjagukguk, Kasi Penyidikan pada Aspidsus di Kejati Papua Putu Suarjana, Kasi Sospol pada Asintelijen di Kejati Papua I Nyoman Sumartawan, dan Kasitun pada Asdatun di Kejati Papua Mananda J Manulang.Pencopotan ini dilakukan Kejaksaan Agung karena mereka dinilai tidak menjalankan rencana tuntutan yang diperintahkan Kejagung terhadap kedua terdakwa kasus illegal fishing.
(mly/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































