Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif melakukan pertemuan untuk memperkuat kemitraan di berbagai sektor. Keduanya menyepakati tujuh kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Pakistan.
Dikutip Biro Pers Istana, ketujuh kerja sama itu diteken di Islamabad, Pakistan, Selasa (9/12/2025). Penandatanganan kerja sama disaksikan secara langsung oleh Prabowo dan Shehbaz Sharif.
"Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama," ucap Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, Prabowo pun mengaku telah menginstruksikan anak buahnya agar memperkuat hubungan perdagangan. Dia menyebutkan, pemerintah Indonesia dan Pakistan juga menjalin kerja sama di bidang pendidikan, pertanian dan teknologi.
"Dan saya juga telah memberikan instruksi kepada para menteri saya bahwa kami akan mempercepat penyeimbangan kembali hubungan perdagangan kami dengan cara-cara praktis, dalam hal-hal praktis, dan yakinlah bahwa kami ingin bergerak secepat mungkin di semua bidang ini," ujar dia.
"Bidang pendidikan, bidang perdagangan, bidang kerja sama pertanian, dan ilmu pengetahuan serta teknologi, di semua bidang ini kami ingin bergerak sangat cepat," imbuhnya.
Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan, yaitu:
1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;
2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada "The Indonesian Aid Scholarships";
3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;
4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;
5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya;
6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal; dan
7. MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.
Tonton juga video "Dubes Pakistan Temui Prabowo, Tawarkan Bantuan Ternak untuk MBG"
(fca/wnv)










































