Kemenhut: Gelondongan Kayu di Lampung Bukan Hanyut Akibat Banjir Sumatera

Duka dari Utara Sumatera

Kemenhut: Gelondongan Kayu di Lampung Bukan Hanyut Akibat Banjir Sumatera

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 09 Des 2025 18:42 WIB
Kemenhut: Gelondongan Kayu di Lampung Bukan Hanyut Akibat Banjir Sumatera
Gelondongan kayu di Lampung (Tommy Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buka suara soal gelondongan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Kemenhut menegaskan kayu-kayu itu tidak terdampar akibat terbawa banjir di Sumatera.

Gelondongan kayu itu diketahui terdapat label bertuliskan Kementerian Kehutanan. Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut, Ade Mukadi, mengatakan kayu itu berasal dari kecelakaan kapal tugboat yang memang mengangkut kayu.

"Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera," kata Ade dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Lampung Kementerian Kehutanan sudah mengecek keberadaan kayu terdampar dari kapal di pantai Pesisir Barat, Provinsi Lampung," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ade menyatakan kapal tugboat itu mengangkut kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Minas Pagai Lumber di Mentawai sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013. Mesin kapal yang mengangkut kayu itu mati dan terkena badai pada Kamis (6/12).

"Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025. Sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tugboat tersebut," jelas Ade.

Dia juga membenarkan perihal adanya barcode yang terdapat pada label tersebut. Barcode tersebut, kata Ade, merupakan tanda untuk mencegah aktivitas penebangan pohon ilegal.

"Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu melalui traceability system untuk mencegah illegal logging," terang dia.

Dilansir detikSumbangsel, sebanyak 4.800 kubik kayu berbagai jenis asal Sumbar masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Terdapat label barcode bertuliskan Kementerian Kehutanan pada kayu-kayu tersebut.

Selain bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, terdapat juga nama perusahaan dilabel tersebut bernama PT Minas Pagai Lumber. Kemudian dibawa barcode ada logo SVLK Indonesia.

Kayu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirimkan ke Pulau Jawa.

(ond/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads