Vice President Sekretaris SKK Migas, Hudi Suryodipuro (48), menabrak bus Transjakarta (TransJ) yang sedang berhenti di Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyebut korban melaju dengan kecepatan sekitar 30-40 kilometer per jam sebelum menabrak TransJ.
"Kecepatan pesepeda 30 sampai dengan 40 km," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Selasa (9/12/2025).
Ojo menjelaskan kondisi jalan mendatar di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, kondisi jalan tidak ada kepadatan sehingga korban bisa memacu sepedanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan, sehingga sepeda bisa dipacu," jelasnya.
Sebelum kejadian, korban berangkat dari arah GBK. Setelah menabrak bus Transjakarta, korban terpental ke kanan jalan dan mengalami luka pada bagian kepala.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ojo.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, polisi menjelaskan kronologi kecelakaan pesepeda bernama Hudi Suryodipuro (48) di Halte Karet Sudirman, Jakpus. Korban meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB.
"Kronologi, pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, seorang pesepeda angin melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman," kata Ojo.
Dia mengatakan bus berhenti untuk naik-turun penumpang di halte. Hudi kemudian menabrak bagian belakang bus yang sedang berhenti tersebut.
"Korban diduga menabrak bodi belakang kendaraan bus listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang ada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang," jelasnya.
Saksikan Live DetikSore:
(rdh/jbr)











































