Peradi Terima Kunjungan China Law Society, Perkuat Kerja Sama Legal Service

Peradi Terima Kunjungan China Law Society, Perkuat Kerja Sama Legal Service

Taufiq Syarifudin - detikNews
Selasa, 09 Des 2025 13:49 WIB
Peradi Terima Kunjungan China Law Society, Perkuat Kerja Sama Legal Service
Pertemuan Peradi dengan China Law Society (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menerima kunjungan delegasi China Law Society (CLS). Kedua organisasi advokat ini sepakat memperkuat kerja sama dalam layanan advokat.

Pertemuan digelar di Peradi Tower, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025). Acara itu dihadiri Vice Presiden CLS Yang Wan Ming, Ketua Harian Peradi Dwiyanto Prihartono, hingga Kepala Divisi Kerja Sama Internasional Peradi, Johannes Sahetapy.

"Kita lebih banyak mengadakan kajian hukum, seminar, pertukaran informasi, hal-hal yang sifatnya saling menguntungkan, mutualistik, tanpa satu ikatan yang obligation yang berakibat hal lain-lain tapi bersifat menguntungkan kedua belah pihak," ujar Dwiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwiyanto mengatakan kunjungan tersebut menunjukkan kerja sama yang baik antara China dan Indonesia. Dia mengatakan hubungan baik Indonesia dan China terjalin mulai pemerintah hingga organisasi nonpemerintah.

"Bahwa hubungannya tidak hanya kuat tapi juga baik. Karena ini kan semua berkaitan hubungan antara presiden, hubungan antara pejabat negara, pemerintahan, juga organisasi-organisasi," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Johannes mengatakan diskusi dengan CLS jadi titik awal melanjutkan kerja sama lebih baik antara China dan Indonesia. Kerja sama itu antara lain memberikan layanan hukum bagi warga China yang hendak berinvestasi di Indonesia.

"Termasuk di dalamnya, ada kebutuhan yang sangat mendesak mengenai legal services ini. Jadi, memang sudah sesuai untuk pertemuan kita, karena kita anggota organisasi advokat yang mana menaungi para advokat yang memberikan jasa hukum, termasuk kepada klien-klien China yang akan melakukan investasi di Indonesia," ungkap dia.

Presiden CLS Yang Wan Ming mengatakan pertemuan ini membantu pihaknya memahami aturan yang ada di Indonesia. Dia mengatakan pembicaraan dengan Peradi sangat konstruktif.

"Dan hasil pembicaraan ini menurut kami sangat konstruktif dan sangat membantu bagi kami untuk memahami aturan hukum yang ada di Indonesia," ujar Yang.

(tsy/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads