Selain Owner WO Ayu Puspita, Polisi Jerat 4 Orang Lain Jadi Tersangka

Selain Owner WO Ayu Puspita, Polisi Jerat 4 Orang Lain Jadi Tersangka

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 09 Des 2025 13:22 WIB
Selain Owner WO Ayu Puspita, Polisi Jerat 4 Orang Lain Jadi Tersangka
Ilustrasi Ruang Tahanan (Thinkstock)
Jakarta -

Ayu Puspita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Polisi juga menjerat empat orang lain selain Ayu.

"Tersangka A dan D ditahan di Jakut (Jakarta Utara) dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).

Budi menjelaskan, tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan karena lokasinya berada di luar Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut," ucapnya.

Belum ada informasi lebih detail terkait identitas empat tersangka selain Ayu Puspita. Namun diduga keempat tersangka tersebut merupakan staf yang bekerja di WO milik Ayu.

ADVERTISEMENT

Kelima orang tersebut sempat diamankan dan diperiksa di Polda Metro Jaya setelah ratusan orang menggeruduk rumah Ayu di Jakarta Timur (Jaktim) pada Minggu (7/12).

WO Terima Uang tapi Tak Sajikan Makanan

Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Dalam laporan itu, polisi menyebutkan pihak WO mengingkari kesepakatan dengan tidak menghadirkan makanan pada hari pernikahan klien.

"Kronologinya yaitu WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari-H tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh adalah makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang," ujar Kombes Erick, Senin (8/12).

Erick menyebutkan hal itu membuat para korban mengeluh. Menurut dia, beberapa orang sudah melaporkan hal serupa ke Polres Jakarta Utara.

"Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara," jelas dia.

Dia melanjutkan polisi masih melakukan pemeriksaan terkait hal yang dilaporkan. Nantinya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus berlanjut hingga terdapat tersangka atau tidak.

(rdh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads