Polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Termasuk Ayu, polisi menetapkan lima orang tersangka.
"Benar, Tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).
Dia mengatakan tiga tersangka lain ditangani Polda Metro Jaya karena berada di luar tempat kejadian perkara (TKP) Jakut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," kata Budi.
Belum ada informasi lebih detail terkait identitas kelima tersangka tersebut. Belum ada informasi juga soal peran dari kelima tersangka.
Hal senada disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Ya. Sudah tersangka," kata Kombes Erick.
WO Terima Uang tapi Tak Sajikan Makanan
Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Dalam laporan itu, polisi menyebut pihak WO mengingkari kesepakatan dengan tidak menghadirkan makanan pada hari pernikahan klien.
"Kronologinya yaitu WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari-H tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh adalah makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang," ujar Kombes Erick, Senin (8/12).
Erick menyebut hal itu membuat para korban mengeluh. Katanya, beberapa orang sudah melaporkan hal serupa ke Polres Jakarta Utara.
"Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara," jelas dia.
Dia melanjutkan polisi masih melakukan pemeriksaan terkait hal yang dilaporkan. Nantinya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus berlanjut hingga terdapat tersangka atau tidak.
Simak juga Video Ayu Puspita Jadi Tersangka, Rumah Produksi WO-nya Sepi











































