Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh Ditangkap Usai Bikin Postingan Teror

Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh Ditangkap Usai Bikin Postingan Teror

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 08 Des 2025 19:00 WIB
Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh Ditangkap Usai Bikin Postingan Teror
Konferensi pers di Polda Metro Jaya (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap tiga orang berinisial BDM, TSF, dan YM yang diduga menghasut massa untuk melakukan aksi rusuh di Jakarta pada Desember ini. Kasus terungkap setelah pelaku memposting unggahan teror di media sosial.

"Cara melakukan pendalaman informasi dan data terhadap beberapa akun yang memang sudah kita monitor akan membuat rusuh," kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat 'kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror'. Kemudian story berikutnya adalah, 'Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga'," kata Rafles.

ADVERTISEMENT

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap saudara BDM dan berdasarkan bukti-bukti yang ada yaitu 6 botol yang dirakit untuk menjadi bom molotov dan chatting-an di platform session," tuturnya.

Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

"Jadi pelaku menggunakan platform session bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025," tuturnya.

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

"Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku," tuturnya.

Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

Lihat juga Video '25 Pendemo Rusuh Jalani Sidang, Didakwa Rusak Fasum-Serang Polisi':

Halaman 3 dari 2
(wnv/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads