×
Ad

Eks Dirut BUMD Pandeglang Jadi Tersangka Korupsi Manipulasi Keuangan

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 08 Des 2025 16:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Pandeglang -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi laporan keuangan di badan usaha milik daerah (BUMD) Pandeglang, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Keduanya ialah AS selaku eks direktur dan R selaku pegawai.

"Kita menetapkan dua orang tersangka inisial AS yang merupakan pensiunan PNS atau mantan direktur terutama PT LKM Pandeglang Berkah, dan juga tersangka inisial R merupakan pegawai BUMD PT LKM Pandeglang Berkah," kata Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan, Senin (8/12/2025).

Dia menjelaskan di perusahaan terjadi masalah keuangan yang mengakibatkan hambatan operasional. Namun, menurutnya, kedua tersangka malah memanipulasi laporan keuangan perusahaan, seolah-olah tidak ada masalah.

"Laporan keuangan dimaksud adalah laporan keuangan PT LKM Padagelang Berkah, seolah-olah berjalan dengan baik padahal tidak," katanya.

Wildan mengatakan kedua tersangka melakukan rekayasa laporan keuangan dari 2021 sampai 2024. Berdasarkan laporan inspektorat Pandeglang, terdapat kerugian negara sebesar Rp 900 juta.

"Kerugian hasil dari penghitungan Inspektorat Kabupaten Pandeglang kisaran Rp 900 juta," katanya.

Jaksa masih terus mendalami aliran dana dalam kasus ini. Tak hanya itu jaksa juga mendalami uang hasil kejahatan digunakan untuk apa oleh tersangka.

"Jadi untuk temuan awal sementara dari memanipulasi laporan ini. Nanti kita akan periksa lebih detail dari pendalaman dari tim penyidik," kata Wildan.

Wildan melanjutkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Ia menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

"Masih kita dalami kemungkinan-kemungkinan tersebut (tersangka lain)," ucapnya.

Simak juga Video 'Prabowo Ubah Regulasi, Kini Ekspatriat Bisa Pimpin BUMN':




(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork