Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga. Penghargaan ini diberikan pada puncak acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025 di Balai Keratun Lantai 3, hari ini.
Mengusung tema "Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas", kegiatan ini menjadi refleksi upaya daerah dalam memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.
Rahmat menegaskan transparansi bukan lagi pilihan moral, tetapi hak konstitusional warga negara. "Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah," tegas ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Rahmat menjelaskan kurangnya keterbukaan informasi dapat memicu mispersepsi dan menurunkan kepercayaan publik. Salah satunya terkait isu jalan rusak tahun 2023, yang sempat membentuk persepsi negatif secara masif meski data menunjukkan kondisi jalan Provinsi Lampung termasuk terbaik secara nasional.
"Masalah sering kali bukan karena fakta, tapi karena data tidak disampaikan dengan jelas. Keterbukaan adalah cara kita menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong transformasi digital sejak awal masa kepemimpinan, termasuk melalui pembangunan aplikasi layanan publik terintegrasi.
Ia pun meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan informasi ke dalam satu kanal digital agar masyarakat mudah mengakses data resmi.
"Masyarakat sering mencari informasi lewat internet, tetapi yang muncul kadang tidak akurat. Karena itu kita perlu satu pintu data yang terpercaya," ucapnya.
Pada kesempatan ini, ia pun mengapresiasi seluruh penerima Anugerah KIP 2025. Namun, ia menegaskan penghargaan bukanlah garis akhir.
"Ini pengingat manis bahwa yang sudah baik harus dijaga dan ditingkatkan. Kita ingin seluruh badan publik terbuka, terpercaya, dan dekat dengan warganya," paparnya.
Rahmat pun berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya kerja pemerintah Lampung ke depan. "Ketika pemerintah terbuka, masyarakat merasa dekat. Ketika dekat, gotong royong dan persatuan akan semakin kuat. Dengan keterbukaan, demokrasi kita insyaAllah semakin kokoh," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, Dery Hendryan menyampaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diikuti 464 badan publik dari 10 kategori. Adapun kategori ini, antara lain Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMN dan BUMD, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, SMA/SMK/MA Negeri, serta kategori badan publik lainnya.
Sejak tahun 2023, evaluasi dilakukan bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat melalui aplikasi e-Monev, yang menjadi instrumen penilaian modern berbasis digital.
"Tujuan Monev bukan hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga mengaudit pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta memberikan umpan balik untuk perbaikan berkelanjutan," jelas Dery.
Ia menegaskan KIP merupakan backbone pelayanan publik modern, sehingga badan publik wajib memastikan standar layanan informasi berjalan baik, lengkap, dan mudah diakses. Selama proses evaluasi selama 130 hari kalender, tim menemukan adanya peningkatan signifikan pada beberapa kategori badan publik, antara lain:
1. OPD Provinsi Lampung: 8 badan publik meraih kualifikasi Informatif.
2. Pemerintah Kabupaten/Kota: 4 meraih Informatif, naik dari tahun sebelumnya.
3. Instansi Vertikal: beberapa lembaga meraih nilai optimal 100.
4. Perguruan Tinggi: 7 kampus masuk kategori Informatif, meningkat dari 3 tahun sebelumnya.
5. Bawaslu Kabupaten/Kota: 4 badan publik meraih Informatif.
Dery mengungkapkan beberapa kendala utama, seperti rendahnya komitmen pimpinan badan publik, belum adanya insentif pengelolaan layanan informasi, kekhawatiran badan publik terhadap dampak negatif keterbukaan, serta ekosistem KIP yang masih perlu diperkuat secara nasional.
"Namun ada OPD yang konsisten informatif sejak 2016, seperti Bappeda Lampung, dan hal ini harus menjadi contoh bagi badan publik lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, penyerahan penghargaan kepada Badan Publik dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Pangdam XXI Raden Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), dan jajaran Pejabat Forkopimda Provinsi Lampung.
Simak Video "Momen Gubernur Arinal Emosi Ditanya soal Reklamasi di Bandar Lampung"
(ega/ega)