Pemerintah Pulangkan Napi Ali Tokman-Siegfried Mets ke Belanda Hari Ini

Pemerintah Pulangkan Napi Ali Tokman-Siegfried Mets ke Belanda Hari Ini

Taufiq Syarifudin - detikNews
Senin, 08 Des 2025 16:17 WIB
Pemerintah Pulangkan Napi Ali Tokman-Siegfried Mets ke Belanda Hari Ini
Pemerintah menyerahkan 2 WN terpidana kasus narkoba ke Kedubes Belanda. (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Kemenko Kumham Imipas menyerahkan dua warga negara Belanda yang merupakan terpidana narkoba, Ali Tokman (65) dan Siegfried Mets (74), ke Kedutaan Besar Belanda. Kedua terpidana itu akan dipulangkan ke Belanda.

Serah terima digelar di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (8/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputy Head of Mission of the Kingdom of the Netherlands to Indonesia Adriaan Palm, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal.

Surya mengatakan practical arrangement antara Kemenko Kumham Imipas telah berlangsung bersama Menteri Luar Negeri dari Kerajaan Belanda. Dua terpidana yang merupakan warga negara Belanda itu akan dipindah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yaitu Siegfried Mets yang berusia 74 tahun, merupakan narapidana kasus psikotropika, berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2009 dengan vonis pidana mati," ujar Surya dalam jumpa pers di Lapas Cipinang, Jaktim.

Dia mengatakan Mets telah menjalani penahanan sejak 2008 di Lapas Cipinang. Pada Mei lalu, dia mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari tangga dan telah mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga dinyatakan stabil untuk dipindahkan.

ADVERTISEMENT

"Narapidana satunya atas nama Ali Tokman, berusia 65 tahun, merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis pidana seumur hidup. Yang bersangkutan telah menjalani masa pidana sejak tahun 2014 di Lapas kelas I Surabaya dan dalam kondisi kesehatan baik dengan riwayat hipertensi dan beberapa kondisi medis yang sebelumnya telah ditangani," jelas dia.

Jedua narapidana akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta hari ini. Keduanya bakal melanjutkan masa hukuman di Belanda.

"Yang bersangkutan hari ini akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat KLM pukul 19.25 dan yang bersangkutan akan dipindahkan penahanan di negara Belanda," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan pemulangan Mets dan Tokman disetujui dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan pemulangan itu dilakukan atas permintaan Belanda.

"Siegfried Mets itu sudah berusia 73 tahun dan sudah agak sakit orangnya. Dan pemerintah Belanda agak khawatir dengan yang bersangkutan," terang Yusril kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

"Ali Tokman juga narapidana seumur hidup dan sudah berusia 64 tahun, maka diminta untuk di... kalau bisa ditransfer ke Belanda," lanjutnya.

Selain itu, Yusril menjelaskan, keduanya sudah menjalani segala upaya hukum sampai kepada permohonan grasi ke Presiden. Pada akhirnya pemerintah pun menyetujui permohonan pemulangan keduanya dari pemerintah Belanda.

"Jadi banyak pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan dan lain-lain. Jadi pemerintahan Indonesia sudah sampai pada green light untuk mengembalikan mereka ke negara mereka," ujar Yusril.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris, Ada Terpidana Mati Narkotika"
[Gambas:Video 20detik]
(tsy/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads