Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Banten menyampaikan temuan pengawasan Program Sekolah Gratis (PSG) tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Provinsi Banten. Program tersebut dinilai berhasil meningkatkan jumlah peserta didik di sekolah swasta, tapi masih terdapat ketimpangan fasilitas pendidikan.
Ombudsman menilai program sekolah gratis menjadi formula yang baik untuk mengatasi keterbatasan kuota sekolah negeri. Program Sekolah Gratis memicu kenaikan jumlah peserta didik di sekolah swasta sebesar 24% pada tahun ajaran 2025/2026.
"Kenaikan sebanyak 24% ini menunjukkan bahwa PSG menjadi alternatif pendidikan yang diminati masyarakat. Namun, peningkatan jumlah siswa tentu harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan kesiapan sekolah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, Senin (8/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadli, program ini membawa dampak positif dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, ada sejumlah persoalan mendasar yang masih ditemukan di lapangan.
"Program Sekolah Gratis ini membawa dampak positif terutama dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, sejumlah persoalan mendasar masih ditemukan di lapangan dan perlu segera ditangani agar pelaksanaannya berjalan optimal dan semakin berdampak positif bagi masyarakat," ujar Fadli.
Ombudsman Banten menyoroti ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah swasta. Ketimpangan sarana-prasarana (sarpras) ini dinilai berpotensi menghambat kualitas pengajaran.
Berdasarkan data kuesioner dan tinjauan lapangan yang dilakukan Ombudsman, ditemukan bahwa mayoritas (75,6%) sekolah swasta masih memiliki sarpras pendukung pengajaran yang belum lengkap. Hanya 24,4% sekolah swasta yang sarana-prasarananya tergolong memadai.
"Ketimpangan ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah dalam bentuk perbantuan untuk peningkatan sarana dan prasarana di sekolah swasta," kata Fadli.
Temuan lainnya yakni keterbatasan akses sekolah swasta terhadap sistem SPMB, sehingga tidak mengetahui jumlah calon siswa yang memilih sekolah mereka.
"Ketiadaan akses ini membuat proses daftar ulang menjadi tidak efektif dan rawan menimbulkan ketidakpastian data," ujarnya.
Simak juga Video Pengamat Nilai Negara Mampu Biayai Sekolah Negeri-Swasta











































