Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengapresiasi Polda Metro Jaya yang maksimal dalam menindak pelanggaran melalui kamera e-TLE. Irjen Agus mengatakan penindakan melalui e-TLE mengedepankan penegakan yang humanis.
"Bahwa Electronic Traffic Law Enforcement ini adalah penegakan hukum yang bertransformasi digital dengan transparan, dengan berkeadilan, dan humanis," kata Irjen Agus di Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
Irjen Agus menjelaskan saat ini ada 127 kamera e-TLE statis dan 8 e-TLE mobile yang tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta. Dia menegaskan penggunaan kamera e-TLE untuk meminimalkan proses transaksional.
"Jadi tidak ada persentuhan antara petugas, tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan. Alhamdulillah setelah kami revitalisasi saya bacakan Polda Metro sangat luar biasa jadi tidak ada komplain 1-2 bulan ini berkaitan dengan penegakan hukum menggunakan e-TLE," jelasnya.
Irjen Agus menegaskan penegakan hukum menggunakan e-TLE merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar yang tertangkap kamera e-TLE mencapai 1.816.447 atau naik 764 persen.
Setelahnya, data tersebut divalidasi dan dikonfirmasi dengan jumlah total 463.884. Irjen Agus menambahkan, para pelanggar lalu membayar dengan jumlah total pelanggar mencapai 421.322.
"Setelah dilakukan intervensi, terbayar, terbayar itu seseorang yang ter-capture yang tervalidasi, terkirim dan mengakui kesalahannya, dia membayar. Jadi e-TLE ini tidak melihat siapa pun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya, apa tidak melihat instansinya apa, semua ter-capture transparan dan berkeadilan," kata dia
Irjen Agus menegaskan 95 persen Polantas akan mengedepankan penegakan hukum melalui e-TLE. Dia menegaskan hal itu untuk mencegah adanya pelanggaran, termasuk transaksional.
"Ini kebijakan saya sebagai Kakorlantas, 95 persen Polantas akan melakukan pendekatan hukum dengan e-TLE, 5 persen itu tilang. Jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kakorlantas Apresiasi Polda Jabar atas Penegakan ETLE yang Naik Signifikan"
(wnv/zap)