Ditabrak Mobil? Wajar Kok Ambil SIM dan STNK Penabrak

Ditabrak Mobil? Wajar Kok Ambil SIM dan STNK Penabrak

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 10:55 WIB
Jakarta - Begitu ditabrak oleh sopir taksi Blue Bird, Munarman langsung 'menyita' SIM dan STNK pengemudi itu. Tindakan itu lazim dilakukan oleh korban tabrakan lainnya.Menurut kriminolog Adrianus Meliala, hal itu juga wajar. "Saya kira itu biasa. Ketika tidak ada mediator atau polisi, dalam rangka menjamin pelaku tidak lari, pihak yang ditabrak bisa mengambil SIM, STNK dan KTP," ujar Adrianus kepada detikcom, Jakarta, Senin (3/9/2007).Namun dalam insiden 14 Agustus lalu, Munarman tidak hanya 'menyita' SIM dan STNK sopir Blue Bird yang menabraknya saja. Kunci kontak kendaraan juga diambil. Ini dinilai Adrianus tidak wajar."Sebenarnya itu (SIM, STNK, KTP) saja yang diambil sudah beres. Kalau itu (kunci kontak) dianggap keterlalu oleh perusahaan karena bisa saja taksinya hilang ditinggalin di tengah jalan," katanya.Apakah Anda juga memiliki cerita menjadi korban tabrakan kendaraan lain/angkutan umum? Apa yang Anda lakukan, apakah juga 'menyita' STNK/SIM/kunci kontak penabrak? Ceritakan pada kami di redaksi@staff.detik.com. (ziz/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads