Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong adanya penguatan struktur di institusinya. Dia menyebut hal ini demi kebijakan yang diambil tak berjalan sendiri-sendiri.
"Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penguatan struktur menjadi fondasi agar koordinasi dapat dijalankan secara konsisten," ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Kemenko Kumham Imipas diketahui memasuki fase penguatan kelembagaan setelah dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024. Lembaga yang lahir pada Oktober 2024 ini memikul mandat untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional di empat sektor strategis yang kini tersebar di berbagai kementerian teknis.
Yusril menyebut regulasi itu menjadi dasar pembentukan struktur awal, diikuti pelantikan pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial pada Desember 2024. Juga pejabat tinggi madya pada Februari 2025, yaitu Sekretaris Kemenko, Deputi Koordinasi Hukum, Deputi Koordinasi HAM, serta Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Struktur tersebut dilengkapi dengan empat kepala biro, tiga sekretaris deputi, lima belas asisten deputi, inspektur, dan jajaran manajerial lainnya. Dengan formasi ini, Kemenko Kumham Imipas mulai menyiapkan kapasitas internal untuk mengoordinasikan dinamika kebijakan lintas kementerian/lembaga.
Sepanjang 2025, Kemenko Kumham Imipas mencatat sejumlah capaian koordinatif di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Pada sektor hukum, kementerian koordinator mengoordinasikan harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, penyelarasan substansi pembaruan hukum pidana, penguatan kerangka arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, dan integrasi layanan kewarganegaraan berbasis data.
Koordinasi ini juga diarahkan untuk memperluas akses publik terhadap regulasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan
Di bidang HAM, kementerian koordinator memainkan peran dalam penyelesaian HAM berat masa lalu, penguatan forum pemajuan HAM untuk isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas, peningkatan mekanisme pelaporan instrumen HAM internasional, serta dialog terkait isu HAM di Papua. Dukungan terhadap penyelenggaraan Memorial Living Park Aceh dan koordinasi perlindungan HAM dalam penanganan demonstrasi publik turut menjadi bagian dari capaian 2025.
Lalu, pada sektor keimigrasian dan pemasyarakatan, kementerian koordinator memimpin koordinasi terkait pencegahan keberangkatan 1.250 jemaah haji non-prosedural, fasilitasi Transfer of Sentenced Persons (TSP), serta penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs). Koordinasi juga ditujukan pada penguatan pengawasan laut melalui penyusunan SKB Pemeriksaan Kapal, integrasi data dan regulasi TPPO, serta pemantauan tata kelola Pos Lintas Batas Negara di sejumlah wilayah. Evaluasi kerja sama imigrasi pusat-daerah dilakukan untuk memastikan responsivitas dan konsistensi pelayanan publik.
Sekretariat Kemenko juga hadir untuk memperkuat fungsi internal kementerian koordinator melalui digitalisasi administrasi, modernisasi publikasi informasi, serta peningkatan sistem pengaduan masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi dan tata kelola internal.
Lalu, menjelang tahun 2026, Kemenko Kumham Imipas akan berfokus pada optimalisasi koordinasi lintas kementerian/lembaga, percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.
Upaya konsolidasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan.
"Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026," ujar Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan dalam kesempatan terpisah.
(azh/azh)