×
Ad

Mendagri Dorong DPRD Optimalkan Pengawasan Program Pemda

Hana Nushratu - detikNews
Jumat, 05 Des 2025 11:42 WIB
Foto: dok. Kemendagri
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong DPRD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pendapatan daerah secara efektif. Tito meminta jajaran DPRD untuk menjalankan fungsinya dengan baik sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Fungsi tersebut antara lain membentuk Peraturan Daerah (Perda), membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

Tito secara khusus meminta agar fungsi pengawasan dioptimalkan, terutama terhadap program-program yang telah ditetapkan dalam APBD. Program-program tersebut harus dipastikan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat.

"Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tapi kemudian disetujui. Ini DPRD menjadi penyeimbang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Hal itu dikatakan Tito saat pengukuhan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Periode 2025-2030 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/5).

Terkait adanya kebijakan pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, Tito meminta jajaran DPRD memastikan agar Pemda melakukan efisiensi belanja, terutama terhadap belanja operasional yang tidak perlu. Komponen tersebut diminta untuk disederhanakan agar realisasinya lebih efektif dan efisien.

Di sisi lain, mereka juga diminta mencari peluang pendapatan lainnya tanpa membebani rakyat. Misalnya dengan mengoptimalkan pendapatan pajak dari restoran dan hotel melalui inovasi teknologi digital. Cara tersebut menurut Tito telah banyak digunakan sejumlah daerah seperti Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung.

"Sehingga mereka bisa mendapatkan pendapatan yang optimal tanpa membuat kebijakan yang baru," tambahnya.

Selain itu, Tito mengajak jajaran DPRD untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) menghidupkan sektor swasta di wilayah masing-masing melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Cara tersebut telah dicontohkan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki berbagai kebijakan pro-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini terbukti membantu perekonomian DIY tetap stabil pada masa Covid-19.

Adapun terkait fungsi legislasi, Tito meminta agar DPRD tidak membuat Perda yang membatasi ruang gerak masyarakat maupun dunia usaha. Ia menyoroti banyak aturan daerah yang cenderung rumit dan membingungkan masyarakat, termasuk pelaku usaha, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

"Lebih dari itu saya membuka pintu kepada asosiasi untuk berdiskusi memberi masukan kepada kami. Kami juga bisa memberi masukan kepada asosiasi apa saja yang menyangkut persoalan-persoalan di daerah," tutupnya.

Sebagai informasi, dalam pengukuhan tersebut, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, ditetapkan sebagai Ketua Umum ADPSI.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, Sekjen ADPSI periode 2025-2030, Fahmi Hakim, Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Bey Triadi Machmudin, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, serta pejabat terkait lainnya.



Simak Video "Video Mendagri Sebut Dalam Konstitusi, Kepala Daerah Mungkin Dipilih DPRD"

(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork