Keji ulah ayah tiri bernama Ifani (26). Dia tega menganiaya balita berusia 3 tahun hingga korban patah tulang dan kepala bocor.
Dirangkum detikcom, Kamis (4/12/2025), peristiwa ini terjadi di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus terungkap dari laporan kakek korban di Kalisuren pada Selasa (2/12), yang mengadu ke Kades Jampang, Wawan Hermawan. Wawan pun mendampingi kakek korban membuat laporan polisi.
"Hasil visum ada penggumpalan darah di kepala, maka ada tindakan operasi di kepala. Kemudian, di kaki dibalut perban, karena diindikasikan kakinya remuk atau patah begitu. Kemudian tangannya ada memar, indikasi ada penganiayaan," kata Wawan saat dihubungi wartawan, Rabu (3/12).
Wawan mengatakan korban tinggal bersama ibu kandung dan bapak tirinya. Dia mengatakan ortu korban berdalih kondisi anaknya sudah penuh luka saat bangun tidur.
Polisi Turun Tangan
Polres Metro Depok menindaklanjuti laporan dari kakek korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan ayah tirinya.
"Terlapor ayah tirinya, sudah mengakui. Korban masih dirawat di RSUD Kota Bogor," Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.
AKP Made mengungkap motif Ifani menganiaya anak tirinya. Pelaku menganiaya korban karena kesal kepada korban.
"Motif karena tersangka kesal dan emosi kepada korban yang diperintah tidak segera melaksanakan," kata Made Budi, Kamis (4/12/2025).
Made menjelaskan, dalam penganiayaan itu, pelaku menyentil mata korban. Kemudian pelaku juga menekan tangan korban hingga patah dan menginjaknya.
"Dan menendang paha korban hingga patah, mengangkat korban lalu dilepaskan hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai hingga luka, menyudut rokok ke deket kemaluan korban," bebernya.
(fas/maa)