Bapeten Ungkap 1 Rumah di Cikande Tercemar Radiokatif Tinggi, Usul Dirobohkan

Bapeten Ungkap 1 Rumah di Cikande Tercemar Radiokatif Tinggi, Usul Dirobohkan

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 04 Des 2025 20:33 WIB
Bapeten Ungkap 1 Rumah di Cikande Tercemar Radiokatif Tinggi, Usul Dirobohkan
Ilustrasi Cesium-137 (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten), Haendra Subekti, mengungkap satu rumah warga yang memiliki tingkat kontaminasi zat radioaktif lebih tinggi di Cikande, Serang, Banten. Haendra mengusulkan opsi untuk merobohkan rumah itu dan relokasi warga.

"Salah satu opsi adalah memang merelokasi penduduknya secara permanen sehingga rumah itu bisa dirobohkan," Haendra, dilansir Antara, Kamis (4/12/2025).

Meski demikian, Haendra menyebutkan hingga kini belum ada rekomendasi terkait perobohan rumah dan relokasi pemilik rumah tersebut. Rumah tersebut masih dipasang segel batas aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haendra juga mengatakan kajian terkait bagaimana upaya dekontaminasi rumah tersebut masih terus dilakukan demi menemukan titik terang.

Haendra memaparkan upaya dekontaminasi zat radioaktif bisa dilakukan melalui berbagai cara, baik penimbunan dengan tanah maupun penimbunan dengan tanah yang sebelumnya ditutup semen untuk mengurangi sifat radioaktif.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang bisa disemen lagi, istilahnya lantainya ditambah beton begitu, kira-kira mengurangi (tingkat kontaminasi) apa enggak. Opsi-opsi itu yang sedang kita siapkan," tutur Haendra.

Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dekontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Serang, telah selesai.

"Yang jelas, semua sumber kontaminasi sudah kami cementing. Terus kemudian kemarin Bareskrim sudah gelar perkara, saya dapat informasi dari pak Deputi Gakkum sudah ditetapkan tersangkanya," kata Hanif Faisol, Selasa (2/12).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 juga telah menuntaskan pemusnahan produk udang reimpor atau produk impor yang dikembalikan karena terkontaminasi zat radioaktif.

Tonton juga video "Bos PT PMT Lin Jingzhang Jadi Tersangka Kasus Radioaktif Cs-137 Cikande"

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads