Bukan Salah Pemda Parkir Dana APBD di SBI
Sabtu, 01 Sep 2007 14:03 WIB
Jakarta - Pilihan sejumlah pemda 'memarkir' dana APBD-nya dalam intrument SBI, tidak sepenuhnya salah. Pilihan tersebut tepat untuk mengoptimalkan uang negara yang belum bisa dicairkan."Ditaruh di SUN, jatuh temponya lama. Simpan di deposito, bisa bermasalah dengan pihak bank. Sedangkan di SBI kan jangka waktunya bisa pendek dan mudah ditarik lagi," ujar anggota Komisi IX DPR RI Dradjat Wibowo dalam diskusi yang digelar di Marios Place, Jakarta, Sabtu (1/9/2007).Presiden SBY sempat menegur pemda yang memarkir dana APBD-nya di SBI. Tindakan itu dinilai memperlambat pembangunan daerah dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.Drajad menegaskan, dia sebetulnya mendukung teguran Kepala Negara. Sebab memang sudah seharusnya dana APBD disalurkan oleh pemda untuk melaksanakan berbagai proyek dan menggerakkan ekonomi daerah."Tapi salah alamat. Sebab pangkal masalahnya bukan di pemda," ujarnya.Menurut fungsionaris PAN ini, penempatan dana di SBI adalah sebuah pilihan akhir. Pemda tidak dapat mencairkan dana-dana untuk biaya proyek, sebab terhambat urusan prosedural yang bertele-tele dan makan waktu lama.Untuk dapat mencairkannya, maka realisasi proyek bersangkutan harus mendapat persetujuan dari DPRD. Kemudian dimintakan persetujuan kembali ke Depdagri,dan tidak tertutup kemungkinan diberikan lagi koreksi dan itu artinya harus ke DPRD lagi.Selama prosedur itu berlangsung, maka pemda memilih tetap menyimpan dana APBD di BPD. Karena BPD juga tidak bisa menyalurkan dana sebesar itu dalam kredit jangka pendek, maka pilihannya tinggal SBI."Seharusnya yang diperbaiki prosedurnya. Buat apa lagi Depdagri harus dimintai persetujuan? Pembahasan di DPRD juga harus ada batas waktu yang tegas, misalnya dua bulan harus selesai," pungkas Drajad.
(lh/umi)











































