Di DPR, Raja Juli Bicara Investigasi Kayu Gelondongan di Bencana Sumatera

Di DPR, Raja Juli Bicara Investigasi Kayu Gelondongan di Bencana Sumatera

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 04 Des 2025 14:47 WIB
Di DPR, Raja Juli Bicara Investigasi Kayu Gelondongan di Bencana Sumatera
Menteri Kehutanan Raja Juli menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berbicara soal asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di bencana Sumatera. Ia menyebut pihaknya berkomitmen menginvestigasi temuan tersebut.

"Kami akan menyampaikan penegakan hukum di tiga provinsi, sekaligus upaya menjawab pertanyaan masyarakat tentang asal material kayu yang ikut terbawa arus banjir," kata Menhut Raja Juli dalam rapat kerja di Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raja Juli mengklaim, sejak Juni 2025, telah melakukan upaya penegakan hukum di Aceh, Sumut, Sumbar terkait penebangan pohon yang tidak sah di sana. Ia menyertakan hasil penindakan illegal logging di Jorong Sariak Bayang, Solok, Sumatera Barat. Di lokasi itu ditemukan 152 kayu hasil penebangan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita oleh penyidik Gakkum berupa 152 kayu, dokumen kayu, dua unit alat berat ekskavator dan satu unit alat berat buldoser. Kementerian Kehutanan sempat dipraperadilankan dan Kementerian menang dan kasus ini berlanjut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kemenhut disebut juga mengamankan empat truk kayu dengan jenis rimba campuran di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menyebut kasus ini masih berlanjut dalam proses penyidikan.

"Dua, mengamankan empat truk kayu dengan jenis rimba campuran sebanyak 87 batang kayu tanpa dokumen di kabupaten Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, kasus masih dalam proses penyidikan," kata Raja Juli.

Pihaknya juga telah menangkap perusak lingkungan di Aceh dengan barang bukti 28 kayu bulat ilegal olahan. Dalam kesempatan ini, Raja Juli membantah Kemenhut memberikan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di wilayah Tapanuli Selatan.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan terkait dengan PHAT di wilayah Kabupaten Tapsel yang sempat menjadi berita beberapa saat yang lalu. Seperti yang telah dijelaskan dalam press release Dirjen PHL (Pengelolaan Hutan Lestari), 2 Desember 2025 saya tegaskan bahwa belum ada satu pun PHAT di wilayah tersebut," kata Raja Juli.

"Di wilayah Tapsel yang diberi akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) sejak bulan Juli 2025 karena permintaan Bapak Bupati ketika itu," sambungnya.

Ia menyebut Kemenhut akan melakukan investigasi secara menyeluruh terkait asal muasal kayu gelondongan di bencana Sumatera. Kemenhut disebut akan menjalin kerja sama dengan Polri.

"Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Menindaklanjuti MoU antara Kemenhut dan Polri dalam ruang lingkup sinergitas tugas dan fungsi di bidang kehutanan, maka dibentuk tim kerja sama untuk melakukan investigasi tentang kayu-kayu, asal-usul kayu ilegal tersebut," ujar Raja Juli.

Raja Juli mengatakan, jika ditemukan unsur pidana, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Ia mengaku berkomitmen terkait hal itu.

"Bila ditemukan ada unsur pidana, kami tindak lanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya," imbuh Raja Juli.

Simak Video 'Menhut soal Bencana Sumatera: Ada yang Salah dari Pengelolaan Hutan':

(dwr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads