Polisi menilang dua mobil pikap di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kilometer 6B. Kedua mobil tersebut ditilang karena kelebihan muatan.
"Betul sekali, ditemukan dua kendaraan beriringan dengan muatan berlebih. Tentunya kita dari Induk Cikampek tidak tinggal diam," kata Kainduk PJR Tol Japek AKP Sandy Titah Nugraha, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/12) sore. Kendaraan tersebut berpotensi membahayakan dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Karena kendaraan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna kendaraan lain," ungkapnya.
Polisi kemudian memberhentikan kedua kendaraan tersebut. Kemudian memberikan tindakan tegas kepada kedua kendaraan tersebut berupa penilangan.
Polisi juga memberikan edukasi kepada pengemudi kendaraan. Kemudian muatan berlebih kendaraan tersebut dipindahkan ke unit pikap lainnya.
"Sehingga kita melakukan penindakan tegas penilangan. Kemudian kita berikan edukasi, juga kita minta untuk barang-barang bawaannya dipindah dan dibagi ke mobil lain rekanannya yang seharusnya tidak berlebih seperti demikian," pungkasnya.
Simak juga Video Kakorlantas: Negara Harus Hadir Menuju Zero Over Dimension dan Overload











































