3 Hakim MK Masuki Masa Pensiun

3 Hakim MK Masuki Masa Pensiun

- detikNews
Jumat, 31 Agu 2007 17:45 WIB
Jakarta - Tiga dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera usai masa dinasnya pada Maret 2008. Mereka adalah Achmad Roestandi, Laica Marzuki, dan Soedarsono."Sebenarnya ini baru mau saya umumkan September. Itu Pak Roestandi, Pak Laica, dan Pak Soedarsono sudah 67 tahun," kata Ketua MK Jimly Asshiddiqie usai Sarasehan dan Lokakarya Hukum Acara MK di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta, Jumat (31/8/2007).Saat ditanya apakah dirinya akan melaporkan hal itu ke eksekutif, Jimly mengatakan, laporan akan disampaikan ke institusi tempat mereka berasal terlebih dahulu."Roestandi ke DPR, Laica dan Soedarsono ke MA. Sekaligus juga akan disampaikan surat pada presiden selaku yang menerbitkan Keppresnya," imbuhnya.Dia menambahkan, sesuai UU yang berlaku, dia diwajibkan mengirimkan surat sebelum memasuki masa pensiun. "Ini (sesuai UU) kan 6 bulan (kirim suratnya). Sekarang masih 7 bulan. Bulan depan baru akan saya kirim surat," tandas Jimly. (nvt/nrl)


Berita Terkait