Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap Dewi Astutik, yang merupakan gembong 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, pernah pergi ke Thailand hingga Hong Kong. Dewi disebut pergi ke dua negara itu karena masa tinggalnya di Kamboja telah habis.
"Selama di Kamboja, dan keluar dari Kamboja termonitor dua kali ke Thailand dan Hong Kong karena visanya habis dan harus keluar dulu dari Kamboja," kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).
Suyudi mengatakan Dewi datang ke Kamboja pada Februari 2023. Dia tak menjelaskan detail kapan Dewi tercatat melintas ke Thailand dan Hong Kong.
Mantan Kapolda Banten ini hanya menyebut Dewi tak berani masuk ke Indonesia karena namanya sudah ada dalam daftar pencarian orang (DPO). Diketahui, nama Dewi Astutik resmi masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024.
"Kalau ke Indonesia, yang bersangkutan tidak berani masuk, karena sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
(wnv/haf)