Komjen Suyudi: Dewi Astutik ke Thailand-Hong Kong Usai Visa Habis

Komjen Suyudi: Dewi Astutik ke Thailand-Hong Kong Usai Visa Habis

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 04 Des 2025 08:10 WIB
Komjen Suyudi: Dewi Astutik ke Thailand-Hong Kong Usai Visa Habis
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap Dewi Astutik, yang merupakan gembong 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, pernah pergi ke Thailand hingga Hong Kong. Dewi disebut pergi ke dua negara itu karena masa tinggalnya di Kamboja telah habis.

"Selama di Kamboja, dan keluar dari Kamboja termonitor dua kali ke Thailand dan Hong Kong karena visanya habis dan harus keluar dulu dari Kamboja," kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).

Suyudi mengatakan Dewi datang ke Kamboja pada Februari 2023. Dia tak menjelaskan detail kapan Dewi tercatat melintas ke Thailand dan Hong Kong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapolda Banten ini hanya menyebut Dewi tak berani masuk ke Indonesia karena namanya sudah ada dalam daftar pencarian orang (DPO). Diketahui, nama Dewi Astutik resmi masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

"Kalau ke Indonesia, yang bersangkutan tidak berani masuk, karena sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Aktor Utama Penyelundupan Sabu Rp 5 Triliun

Dewi Astutik ditangkap para Senin (1/12) setelah menjadi buron Interpol dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun. Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama dalam kasus ini.

"DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi wilayah Indonesia," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Selasa (2/12).

Penangkapan Dewi Astutik merupakan hasil kolaborasi internasional BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol, Bea Cukai, Kemenkeu, hingga Kemenlu.

Suyudi mengatakan pengungkapan kasus ini menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

"Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," ujarnya.

Simak juga Video: Gembong Narkoba Dewi Astutik Ditangkap BNN di Kamboja

Halaman 2 dari 2
(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads