Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, merespons dorongan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional di Sumatera. Abdul mengatakan penetapan status bencana nasional atas banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Abdul Muhari menyertakan unggahan di Instagram mengenai kriteria penetapan status bencana nasional. Di sana tertulis tak semua bencana besar langsung berstatus bencana nasional.
"Keputusan bencana nasional atau tidak sepenuhnya di tangan Presiden sesuai UU 24/2007 Pasal 51," kata Muhari kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
BNPB akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan BNPB berkomitmen bekerja semaksimal mungkin terhadap apa pun status yang ditetapkan.
"Kami di BNPB sesuai arahan Presiden terus mengupayakan seoptimal mungkin untuk mengejar distribusi logistik dan pencarian korban," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak, mulai Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri, hingga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional di Sumatera. Mereka menilai cakupan dampak hingga korban akibat bencana itu meluas.
"Faktanya memang, selain daripada jumlah korban yang sangat besar, tapi juga cakupan luas dan jenis daripada kerusakan akibat gempa ini sangat luar biasa. Meliputi tiga provinsi dan sekitarnya. Warga yang meninggal jumlahnya bertambah, yang belum ditemukan juga masih sangat besar. Bahkan Gubernur Aceh mengatakan beberapa desa hilang," kata HNW saat dihubungi, Rabu (2/12/2025).
HNW mengaku mendapat pesan dari masyarakat Aceh yang mengeluhkan transportasi hingga kondisi mencekam akibat bencana tersebut. Ia menyebut sebagian pihak bahkan tak mendapat bantuan lantaran akses hingga jalur transportasi terputus.
"Dan saya juga mendapatkan banyak sekali WA ya, dari masyarakat di Aceh maupun yang keluarga di Aceh, mengeluhkan tentang terputusnya komunikasi, terputusnya transportasi, sudah tidak adanya BBM, kondisinya sangat chaos," ujar HNW.
"Bahkan terjadi dalam tanda kutip warga yang kemudian mengambil barang-barang di mal atau di minimarket. Dan mereka minta maaf, itu mereka lakukan karena tidak ada bantuan yang masuk. Bantuan tidak bisa masuk karena tadi, alur komunikasi dan alur transportasinya terputus," tambahnya.
Ia menyebut sudah menyampaikan aspirasi itu kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto. HNW meminta penetapan status bencana nasional ini tak berlarut-larut supaya warga yang terdampak bencana bisa teratasi dengan baik.
"Dan saya sudah sampaikan langsung kepada Kepala BNPB, dia menyampaikan siap melaksanakan bila itu diputuskan oleh pemerintah. Jadi kalau Kepala BNPB sudah siap melaksanakan dan realitas di lapangannya juga sangat memerlukan, baik itu realitas terkait dengan korban yang meninggal. Maka sebaiknya segera ditetapkan supaya tidak berlarut-larut, supaya segera bisa ada solusi terhadap permasalahan," ungkapnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan status peristiwa di utara Pulau Sumatera ini sudah memenuhi syarat sebagai bencana nasional. HNW mempertimbangkan cakupan wilayah yang luas, jumlah korban, hingga tuntutan dari masyarakat ke pemerintah.
"Iya, sudah memenuhi syarat, kalau kaitannya dengan cakupan luas kawasan yang terdampak, kemudian jumlah korban, kemudian juga tuntutan dari masyarakat, semuanya sudah terpenuhi dan saya yakin Pak Prabowo sangat mendengarkan jeritan dari rakyat ini," kata HNW.
"Beliau (Presiden Prabowo) yang sangat peduli dengan rakyat, beliau yang sangat peduli dengan keselamatan rakyatnya, saya yakin beliau tidak akan kesulitan untuk memutuskan segera ditetapkannya bencana ini sebagai bencana nasional," sambungnya.
Simak juga Video: Komisi V DPR Dukung Penetapan Bencana Nasional di Sumatera
(dwr/gbr)