Sejumlah warga yang terdampak relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan, akan dipindahkan ke Rusun Jagakarsa. Warga tersebut berharap Pemprov DKI Jakarta menetapkan harga sewa rumah susun (rusun) yang terjangkau, yakni tidak lebih dari Rp300 ribu per bulan.
"Kalau Rp 300 ribu mungkin masih terkejar, tapi kalau lebih dari itu nggak tahu," kata ibu bernama Onah kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (3/12/2025).
Dia mengatakan keluarganya akan pindah ke Rusunawa Jagakarsa bersama seluruh warga lainnya yang telah puluhan tahun menempati lahan makam tersebut. Meski mendapat hunian baru, dia mengaku khawatir tidak mampu membayar sewa apabila tarif sewa yang ditetapkan terlalu tinggi.
"Kerjaan Ibu cuma nyapu di kuburan. Kalau pindah, Ibu bingung mau kerja apa," ujar Onah.
Menurut dia, Pemprov DKI telah menjanjikan hunian gratis selama tiga bulan di rusun, dengan kewajiban membayar listrik dan air. Namun, warga belum mendapatkan informasi pasti terkait besaran tarif sewa setelah masa tiga bulan tersebut.
Oleh karena itu, setelah relokasi, dia berharap Pemprov DKI dapat memastikan warga memiliki akses pekerjaan maupun penghasilan yang berkelanjutan.
"Mudah-mudahan bisa lebih baik di rusun," ucap Onah.
Warga lainnya bernama Ronal juga berharap agar Pemprov DKI memberikan keringanan biaya sewa rusun setelah masa gratis tiga bulan itu berakhir.
"Kalau sewanya bisa sekitar Rp 300 ribu per bulan, mungkin kami masih mampu. Nanti akan kami sampaikan kalau ada pertemuan dengan wali kota atau gubernur," tutur Ronal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mencatat sebanyak 105 kepala keluarga (KK) yang tinggal di TPU Menteng Pulo 2, Tebet, setuju untuk direlokasi ke Rusun Jagakarsa.
Pihaknya juga menggratiskan sewa Rusun Jagakarsa selama tiga bulan bagi warga yang bersedia direlokasi dari TPU tersebut.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan menambah 1.300 petak makam di TPU itu setelah seluruh warga direlokasi ke sejumlah rusun.
Pemindahan warga itu merupakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang bertujuan agar warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan lebih sehat.
Simak juga Video: Pramono akan Cek Warga Kampung Susun Bayam karena Belum Dapat Kunci
(yld/zap)