5 Fakta Buron Sabu Rp 5 T Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

5 Fakta Buron Sabu Rp 5 T Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 07:00 WIB
5 Fakta Buron Sabu Rp 5 T Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Foto: Buron kasus sabu Rp 5 T Dewi Astutik tiba di RI (Dok.istimewa)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan Interpol kasus sabu senilai Rp 5 triliun.

Dewi Astutik ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12) kemarin. Dewi tercatat pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.

Dewi pernah tinggal di Dusun Sumber Agung pada 2009. Dewi menetap di lokasi tersebut usai menikah dengan pria setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan gembong narkoba ini berawal dari informasi keberadaan Dewi Astutik yang diterima 17 November 2025. BNN kemudian bergerak ke Phnom Penh pada 30 November dengan dukungan KBRI Phnom Penh sebagai penghubung diplomatik dengan otoritas setempat.

ADVERTISEMENT

Setelah seluruh kegiatan berjalan sesuai hukum Kamboja. Athan RI Kolonel Inf Agung B Asmara juga melakukan koordinasi intensif dengan unsur keamanan Kamboja.

Dewi Astutik akhirnya berhasil ditangkap di sebuah hotel kawasan Sihanoukville, Kamboja pada 1 Desember kemarin, pukul 13.39 waktu setempat.

Polisi Kamboja bergerak menyergap Dewi Astutik di depan hotel. Sementara tim BNN RI memastikan identitas buronan terverifikasi sesuai Red Notice.

Dewi Astutik ditangkap tanpa perlawanan. Dia langsung dibawa ke Pnom Pehn kemarin untuk menjalani proses administrasi dipulangkan ke Indonesia.

Dewi Astutik Aktor Utama

Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama dalam kasus ini. Dewi menyelundupkan 2 ton sabu denilai Rp 5 triliun.

"DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi wilayah Indonesia," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

"Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," ujarnya.

Rekrutor Jaringan Narkoba Asia-Afrika

BNN mengungkap peran Dewi Astutik dalam kasus narkoba ini. Dewi Astutik ternyata juga merupakan buronan Korea Selatan.

"Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaraingan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan," ujar Komjen Suyudi.

Komjen Suyudi juga menyampaikan Dewi Astutik merupakan salah satu WNI yang mendominasi kawasan Golden Triangle atau jaringan narkoba internasional. Selain Dewi, satu sosok lainnya yakni Fredy Pratama.

"Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda ini," ucapnya.

8 Juta Jiwa Terselamatkan

Komjen Suyudi mengungkap penangkapan Dewi Astutik berhasil menyelamatkan 8 juta jiwa dari bahaya narkotika. Penangkapan Dewi Astutik merupakan hasil kolaborasi BNN dengan sejumlah pihak. Mulai Kepolisian Kamboja, Bais, hingga Interpol.

"Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," kata Komjen Suyudi.

Dewi Astutik merupakan rekrutor jaringan Asia-Afrika. Selain menjadi buron di Indonesia, dia merupakan buron di Korea Selatan (Korsel).

"Selain itu, PAR alias Dewi Astutik alias Kak Dinda alias Dinda ini merupakan rekrutor dari jaringan Asia-Afrika. Dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan," ungkapnya.

Sinergi Internasional

Dewi Astutik ditangkap di Kamboja setelah menjadi buron Interpol dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun. Penangkapan gembong narkoba Dewi Astutik ini menjadi wujud nyata kolaborasi internasional.

"Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol serta Bea Cukai, Kemenkeu dan Kemenlu," ujar Komjen Suyudi.

Dewi Astutik selama bertahun-tahun menjadi buronan bukan hanya di Indonesia. Dewi Astutik berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja.

Komjen Suyudi mengatakan penangkapan Dewi Astutik juga berdasarkan red notice Interpol dan surat DPO BNN yang diterbitkan 3 Oktober 2024.

Dewi Astutik Pindah-pindah Negara

Komjen Suyudi menyebutkan Dewi Astutik merupakan salah satu WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama. Dewi, menurut dia, kerap berpindah-pindah negara untuk mengelabuhi petugas.

"Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu, dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain," kata Suyudi.

Namun, Suyudi menjelaskan, pada Senin, 17 November lalu, pihaknya menerima informasi tentang keberadaan Dewi di wilayah Phnom Penh, Kamboja. Tak menunggu lama, tim dari BNN langsung turun ke lapangan untuk melakukan operasi penangkapan.

"Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama yang tadi saya sampaikan, bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja," jelasnya.

Simak juga Video: Kronologi Penangkapan Buron Sabu Rp 5 T Dewi Astutik

Halaman 4 dari 3
(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads