BPOM: Logikanya Lab Medis Tak Bisa Teliti Makanan & Minuman

Soal Edaran Marinir

BPOM: Logikanya Lab Medis Tak Bisa Teliti Makanan & Minuman

- detikNews
Jumat, 31 Agu 2007 09:44 WIB
Jakarta - Beredarnya daftar minuman berbahaya yang dikeluarkan Brigade 2 Marinir sampai juga ke telinga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). BPOM pun melayangkan surat konfirmasi. "Kita baru tahu belakangan ini setelah beredar ke mana-mana. Tapi saya sudah layangkan surat. Ke saya sih belum ada balasan, tapi ada surat dari Marinir yang dikirimkan ke Pusat Makanan dan Minuman BPOM yang membantah hal itu," ungkap Direktur Inspeksi dan Makanan BPOM Tien Gartini kepada detikcom, Jumat (31/8/2007). Surat konfirmasi dilayangkan Tien setelah dia mempelajari isi surat edaran tentang 42 daftar minuman berbahaya yang dikeluarkan Marinir dengan sumber RSAL Dr Ramelan, Surabaya. "Laboratorium yang ada di RSAL kan laboratorium medis. Logikanya nggak mungkin lab medis memeriksa makanan," ujarnya. BPOM sendiri sejauh ini belum melakukan penelitian terhadap seluruh minuman yang ada di daftar tersebut. Daftar 42 minuman itu adalah, Fres Mix, Pop Ice, Argazone, Mizone, Zhuka Sweet, Arinda, Copy Pop, Jelly Cool Drink, Mogu-Mogu, Okky Bolo Drink, Happydent White, Alloy Jelly, Donna Jelly, Lotte Juice Fress, Hore, Jasjus, Disney Segar, Segar Dingin, Aqua Rasa Buah, Calete Zone, Amico Sweet, Okky Jelly Drink, Niddin Orange Drink, Jelly Juice, Zeger Isotek, Boy Zone, Zporto, Junggle Juice, Zes TBA, Frutilo Magig, Forty Plus, Vidorant Fres Drink, Hamaviton Jreng, Ice Milk Juice, Naturde Bolo, Marimas, Finto, Buah Sari, Mariteh Instant, dan Extra Joss. Disebutkan, minuman tersebut mengandung "siklomat penyakit lupus yang merusak anti body dan belum ada obatnya". Soal penggunakan siklamat atau pemanis buatan ini, Tien menuturkan, boleh-boleh saja asalkan sesuai dengan takaran maksimal yang sudah ditentukan. "Tapi nanti biro umum kita akan memberikan penjelasan soal surat edaran itu," kata Tien. (/)


Berita Terkait