Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama ini fokus pada sinergi dan kolaborasi pengelolaan serta pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga milik pusat maupun daerah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan dapat membuka ruang lebih besar bagi klub olahraga dan pelaku UMKM untuk berkembang di daerah.
"Pilot project akan dilaksanakan di 20 stadion dan akan diperluas tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga untuk berbagai cabang olahraga lainnya," ujar Maman, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
MoU tersebut mencakup integrasi data sarana olahraga pusat dan daerah, penataan ruang dan fasilitasi kemitraan, optimalisasi pemanfaatan fasilitas olahraga, hingga penguatan kapasitas UMKM dalam ekosistem olahraga. Seluruh langkah ini disebut diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pemanfaatan sarana olahraga yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Maman menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Saya meyakini industri olahraga dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan UMKM, mengingat besarnya basis penggemar dan potensi multiplier effect-nya," tambahnya.
Maman juga memaparkan potensi ekonomi industri olahraga di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp41 triliun per tahun hingga 2024, sebuah peluang besar yang dinilai bisa tumbuh lebih cepat dengan kebijakan yang tepat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menambahkan pentingnya kerja sama ini terutama untuk menjawab masalah pemanfaatan stadion yang selama ini kurang optimal dan bahkan menjadi beban biaya daerah.
Menurut Tito, dengan penataan yang benar serta kehadiran UMKM di dalamnya, stadion dapat berkembang menjadi pusat ekonomi baru.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir menilai kesepahaman ini dapat membantu kepala daerah yang memiliki visi ekonomi jangka panjang. Ia menyoroti besarnya peluang sport tourism global.
Erick menyebut nilai pasar sport tourism dunia mencapai 481 miliar dolar AS, sebuah kesempatan yang seharusnya dapat ditangkap Indonesia.
"Dengan payung hukum Permendagri yang sudah tersedia, implementasi menjadi langkah berikutnya yang sangat krusial, tinggal bagaimana mengimplementasikannya," ujarnya.
Tonton juga video "Menteri UMKM Cari Jalan Tengah untuk Produk Lokal-Pedagang Thrifting"
(akd/ega)