Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) selesai diperiksa KPK. RK diperiksa kurang lebih 6 jam terkait kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025), RK terlihat keluar dari tangga ruang pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 16.30 WIB. RK tiba di gedung KPK pukul 10.40 WIB. Artinya, hampir 6 jam RK menjalani pemeriksaan.
Setelah diperiksa, RK mengaku bahagia. Dia mengatakan momen pemeriksaan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu olehnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
RK juga mengatakan merasa lega setelah menjalani pemeriksaan ini. Dia menyebutkan pemeriksaan hari ini akan memberikan penjelasan mengenai kasus yang tengah berjalan yang menyeret namanya
"Jadi saya sangat lega berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan," ujar RK.
Sebelumnya, RK tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12), pukul 10.44 WIB. Bersama tim pengacaranya, RK datang mengenakan baju biru.
Nama RK di Pusara Kasus
Nama RK terseret di kasus BJB dan rumahnya telah digeledah penyidik KPK. KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.
"Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (1/10).
Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.
Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, akhirnya KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.
Ilham pun mengungkap mobil Mercedes-Benz milik ayahnya belum lunas dibeli RK. Namun RK diduga telah mengganti warna mobil itu. Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.











































