Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kontrakan yang dijadikan 'bunker' amunisi di wilayah Meruya Utara, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku sudah diamankan ke Mapolda Metro Jaya.
Dari postingan yang diunggah akun mediasi sosial Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya seperti dilihat detikcom, terlihat petugas mendatangi kontrakan pelaku berinisial OA (55). Pelaku tak berkutik saat didatangi polisi.
Di lokasi, polisi menyita ratusan barang bukti. Beberapa barang bukti tampak disimpan dalam amplop berwarna putih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus terungkap setelah polisi menangkap pria berinisial RS di SPBU Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Penyelidikan berkembang hingga didapati adanya pelaku lain berinisial OA (55).
Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak menuju kontrakan OA di Meruya Utara. Pelaku dan ditangkap di kontrakannya pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Polisi menyita ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magasin senjata api, 3 magasin air soft, satu buku senpi, serta dua boks spare part pistol.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur," kata Kombes Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Simak Video "Video: Wujud Narkoba 1,14 Ton yang Diungkap Polda Metro Selama 3 Bulan"
(wnv/idn)