Bunuh TKI, Ibu Rumah Tangga Malaysia Diancam Pidana Mati

Bunuh TKI, Ibu Rumah Tangga Malaysia Diancam Pidana Mati

- detikNews
Kamis, 30 Agu 2007 13:21 WIB
Kuala Lumpur - Seorang ibu rumah tangga Malaysia, Cheng Pei Ee (29), terancam hukuman mati atas pembunuhan pembantunya yang berasal dari Indonesia, Kunasir (24). Sementara suami Cheng, Goo Eng Keng (34), didakwa telah menutup-nutupi kejadian.Seperti dilansir New Strait Times, Kamis (30/8/2007), pembunuhan Kunasir terjadi di rumah Ee di Jalan Mawar No 40, Taman Puchong Perdana, Puchong, Malaysia, 14 Agustus 2007 antara pukul 17.00-19.00 waktu setempat.Goo dikenakan dakwaan menutup-nutupi kejadian dengan mengaku Kunasir terlebih dahulu menyerang mereka pada 15 Agustus 2007. Namun, belakangan, polisi mengetahui kebohongan Goo.Keduanya dibawa ke persidangan yang dipimpin hakim Maimoonah Aid, Rabu (29/8/2007) lalu. Cheng tidak dibolehkan membayar jaminan karena menghadapi dakwaan pidana mati.Sementara Goo dibolehkan bebas dengan jaminan. Jaksa penuntut meminta jaminan sebesar RM 15.000.Kunasir yang berasal dari Jawa Tengah ditemukan terbunuh dengan luka-luka memar di leher dan punggung. Otopsi kemudian membuktikan perempuan yang baru tiba di Malaysia 4 bulan lalu itu meninggal akibat pendarahan dalam di kediaman Cheng dan Goo tersebut. (aba/umi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads