×
Ad

Pemkab Badung Gelontorkan Bansos, Pacu Daya Beli Warga-Perekonomian Lokal

Inkana Putri - detikNews
Senin, 01 Des 2025 12:14 WIB
Foto: Pemkab Badung
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat guna menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial. Upaya ini salah satunya dilakukan melalui penyaluran bantuan sosial sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK).

Adapun bantuan ini disalurkan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta ke masyarakat beragama Hindu yang berpenghasilan maksimal Rp 5 juta per bulan. Bantuan ini menjadi langkah pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat.

Adi menegaskan bantuan ini bukan merupakan tunjangan Hari Raya Galungan, melainkan stimulus ekonomi daerah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal.

"Pemerintah harus hadir untuk mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli, sekaligus menjadi stimulan agar masyarakat bisa merayakan hari raya dengan layak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).

Hal tersebut disampaikannya saat penyaluran bantuan secara simbolis di dua lokasi, yakni Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Senin (10/11/2025).

Sebelumnya, bantuan tahap pertama telah disalurkan pada April 2025 kepada sekitar 90 ribu KK. Seluruh proses pencairan dilakukan melalui rekening Bank BPD Bali penerima untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Langkah ini juga mencerminkan pelaksanaan Kriya Kelima Kriya Sewaka Dharma, yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Adapun kebijakan penyaluran bantuan sosial hari raya ini diatur berdasarkan: Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Perbup Badung Nomor 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Keputusan Kepala Daerah. Kemudian, Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Hibah dan Bansos.

Pada tahap kedua, Pemkab Badung menyalurkan bantuan kepada 83.768 Kepala Keluarga (KK) umat Hindu di enam Kecamatan, dengan rincian: Petang 7.998 KK, Abiansemal 22.542 KK, Mengwi 24.429 KK, Kuta Utara 9.039 KK, Kuta 5.275 KK, Kuta Selatan 14.485 KK.

Adi menegaskan kebijakan ini bukan hanya sekedar bentuk bantuan finansial, melainkan juga bagian dari program strategis daerah yang tertuang dalam Sapta Kriya AdiCipta, yakni tujuh gerak pengabdian pembangunan. Sapta Kriya AdiCipta menitikberatkan pada kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan hasil pembangunan.

Program bantuan hari raya ini juga merepresentasikan pelaksanaan Kriya Ketiga, yakini Kriya Jagadhita. Kriya ini menekankan pada upaya menciptakan kesejahteraan lahir batin masyarakat Badung melalui kebijakan sosial yang berkeadilan dan berdampak langsung.

Adi menegaskan kebijakan bantuan sosial ini juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Undang-Undang tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak serta melaksanakan fungsi sosialnya.

Ia menambahkan, pola penyaluran bantuan sosial serupa juga akan diterapkan bagi umat beragama lain di Badung, seperti perayaan Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek, sesuai kalender keagamaan masing-masing. Hal ini sesuai dengan pengejawantahan Kriya Ketujuh Kriya Ekasraya, yang menumbuhkan harmoni dan solidaritas antar umat dalam bingkai Kebhinekaan.

"Tradisi hari raya bukan sekadar melaksanakan upacara keagamaan, melainkan momentum mempererat persaudaraan, kebersamaan, dan kekeluargaan. Karena itu, kami ingin memastikan semua umat dapat merayakan dengan layak tanpa terbebani oleh tekanan ekonomi akibat terjadi inflasi tersebut. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat, serta membawa kedamaian dan kerahayuan bagi seluruh krama Badung dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan," ucap Adi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA. Ngurah Raka Sukaeling melaporkan Hari raya keagamaan merupakan momentum kebahagiaan dan refleksi spiritual. Namun, menjelang hari raya, sering terjadi peningkatan harga barang serta peningkatan kebutuhan masyarakat.

"Peningkatan ini akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya. Maka dari itu, pemerintah daerah wajib hadir memberikan perlindungan sosial bagi warganya," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir mendampingi Bupati dan Wabup saat penyerahan bantuan di Petang antara lain, anggota DPRD Badung Bima Nata, I Gusti Lanang Umbara, Putu Yunita Oktarini dan I Nyoman Artawa, Forkopimda Badung, Kepala OPD terkait, Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra, Plt.Perbekel Carangsari.

Sementara penyerahan di Abiansemal tutut dihadiri anggota DPRD Kab. Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, I Wayan Joni Pergawa, I Gusti Ngurah Saskara, I Gede Budi Yoga, I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Sekarini, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa, Forum Perbekel Se- Kecamatan Abiansemal serta krama penerima manfaat.

Tonton juga video "Heboh Penerima Bansos di Bogor Punya Mobil"




(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork