Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025, Ini Syarat Kriteria Penerima

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025, Ini Syarat Kriteria Penerima

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 28 Nov 2025 17:58 WIB
Suasana Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu (16/11/2025), berubah semakin ramai ketika ratusan wargaβ€”khususnya lansiaβ€”berbondong-bondong mendatangi booth Kartu Layanan Gratis (KLG) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tanpa menunggu lama, 250 kuota pendaftaran yang dibuka hari itu langsung ludes diserbu warga.
Ilustrasi KLJ (Foto: Gilang Faturahman/detikcom)
Jakarta -

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga lanjut usia yang membutuhkan. Program ini kembali disalurkan pada 2025 dengan ketentuan tertentu yang perlu diperhatikan masyarakat.

Informasi mengenai syarat dan cara mendapatkan KLJ disampaikan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta dan pernyataan pemerintah yang telah dipublikasikan secara resmi berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat dan Kriteria Penerima KLJ 2025

Berikut syarat dan kriteria masyarakat penerima KLJ 2025:

  • Berusia 60 tahun ke atas.
  • Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah DKI.
  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui pendataan resmi Dinas Sosial.
  • Termasuk keluarga tidak mampu atau rentan secara ekonomi.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lainnya.
  • Telah melalui proses pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi oleh Dinas Sosial.
  • Masuk dalam daftar penerima manfaat yang telah ditetapkan resmi oleh Pemprov DKI.

Pemerintah DKI menekankan bahwa seluruh syarat diproses melalui mekanisme resmi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025

Mekanisme pendaftaran KLJ dilakukan melalui sebagai berikut:

  1. Petugas Pusat Pelayanan Sosial Kelurahan atau pendamping sosial melakukan pendataan awal di wilayah.
  2. Calon penerima menyerahkan dokumen berupa KTP dan KK untuk pencocokan data.
  3. Data calon penerima diperiksa melalui sistem kesejahteraan sosial Pemprov DKI.
  4. Dinas Sosial melakukan validasi lanjutan, termasuk peninjauan kondisi sosial ekonomi lansia.
  5. Daftar penerima manfaat diumumkan setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pendaftaran tidak dilakukan secara online mandiri. Pendataan hanya dilakukan melalui petugas resmi.

Besaran dan Tahapan Penyaluran Bantuan

Menurut penjelasan pemerintah yang dipublikasikan melalui Antara, bantuan KLJ diberikan dalam bentuk dana tunai yang disalurkan setiap bulan. Penyaluran dilakukan ke rekening bank penerima yang telah didaftarkan setelah dinyatakan lolos verifikasi.

Pencairan dana bekerja sama dengan bank penyalur sehingga lansia dapat menerima bantuan dengan mudah. Pemerintah daerah memastikan distribusi dilakukan secara rutin sesuai anggaran yang tersedia.

Untuk tahun 2025, dobagi menjadi empat tahap penyaluran, yang pertama pada bulan Januari-Maret, tahapn kedua pada bulan April-Juni, tahap ketiga pada bulan Juli-September, dan tahapn keempat pada bulan Oktober-Desember.

Lihat juga Video Pramono Kasih Bantuan Kartu Lansia-Anak-Disabilitas per Bulan Mulai April

(wia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads