×
Ad

Dalih Ayah Tiri Alvaro Kelabui Saksi hingga Pura-pura ke Kantor Polisi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 28 Nov 2025 08:26 WIB
Foto: Polisi menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar (AI). (dok. ist)
Jakarta -

Polisi mengungkap pengelabuan yang dilakukan oleh Alex Iskandar usai membunuh anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6). Alex mengelabui saksi hingga pura-pura datang ke kantor polisi supaya tidak ada yang mencurigainya.

Hal ini terungkap dalam pemeriksaan maupun pra rekonstruksi yang digelar polisi sebelum akhirnya Alex tewas karena bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Alex sendiri ditangkap pada Jumat, 21 November 2025.

Alvaro dilaporkan hilang usai belajar mengaji di sebuah masjid di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025. Delapan bulan kemudian, dia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan sudah menjadi kerangka.

Alex membunuh Alvaro karena merasa cemburu terhadap istri dan sekaligus ibu kandung korban. Rasa dendamnya yang berkecamuk membuatnya nekat menculik dan membunuh Alvaro.

Foto: Polisi menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar (AI). (dok. ist)

Tiga hari setelah membunuhnya, Alex lalu membuang jasad Alvaro di dekat Jembatan Cilalay, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Setelah penyelidikan panjang, Alex diamankan polisi, namun dia nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.


Ayah Tiri Kelabui Saksi, Sebut Jasad Kiano 'Bangkai Anjing'

Alex Iskandar sempat meminta bantuan saksi kunci untuk memindahkan jasad bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), anak tirinya yang dibunuh dan dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor. Kepada saksi, Alex menyebutkan bahwa jasad yang dia buang adalah bangkai anjing.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan hal itu dilakukan karena Alex merasa waswas dan takut meninggalkan sidik jarinya di plastik yang dia gunakan untuk membungkus jasad Alvaro.

"Akhirnya dia meminta bantuan saksi kunci juga berinisial G itu membantu dia untuk mencari lagi, mengangkat mayat yang tadi, tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plastik itu adalah bangkai anjing," ujar Kombes Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/11).




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork