Karkorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menanggapi rekomendasi Komisi III DPR agar Korlantas menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) dipimpin jenderal bintang 3. Irjen Agus hanya memohon doa restu.
"Mohon doa restu, moga-moga," kata Irjen Agus usai rapat bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Agus mengatakan pihaknya hanya akan fokus untuk terus bekerja. Selain itu, dia akan terus berdoa dan memohon doa restu.
"Kita hanya bisa bekerja dan berdoa," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menilai rekomendasi itu sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan dalam kesimpulan rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Kesimpulan dibacakan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan.
"Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri)/berpangkat bintang 3, sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hinca.
Sementara itu, saat di awal rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menilai Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho seharusnya menyandang bintang tiga. Rano menilai hal itu agar dengan kepangkatan bintang tiga, Irjen Agus dapat berkoordinasi dengan baik semua polda se-Indonesia.
"Kami semuanya sudah diskusi sebetulnya Pak Kakor, kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang 3," kata Rano dalam rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Menurut dia, dengan Irjen Agus memiliki bintang tiga, akan memudahkan koordinasi. Dia menilai seharusnya Kakorlantas berada satu tingkat di atas jajaran kapolda.
Lihat juga Video: Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Jadi Balantas, Dipimpin Bintang 3











































