Alex Iskandar sempat meminta bantuan saksi kunci untuk memindahkan jasad bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), anak tirinya yang dibunuh dan dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor. Kepada saksi, Alex menyebutkan bahwa jasad yang dia buang adalah bangkai anjing.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan hal itu dilakukan karena Alex merasa waswas dan takut meninggalkan sidik jarinya di plastik yang dia gunakan untuk membungkus jasad Alvaro.
"Akhirnya dia meminta bantuan saksi kunci juga berinisial G itu membantu dia untuk mencari lagi, mengangkat mayat yang tadi, tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plastik itu adalah bangkai anjing," ujar Kombes Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/11/2025).
Setelah berhasil mengangkat jasad tersebut, Alex kemudian melapis kantong berisi jasad itu dengan 2 lapis plastik hitam dan kemudian membuangnya di dekat Jembatan Cilalay, Kabupaten Tenjo.
"Dia mengangkat itu dan selanjutnya dia membungkus lagi dengan dua plastik hitam lagi mayat tersebut dan selanjutnya dia buang," imbuhnya.
Jasad Awalnya Mau Dikubur
Kombes Nicolas juga mengungkap niat awal Alex untuk mengubur jasad Alvaro di situ. Namun hal itu urung dilaksanakan karena tanahnya keras.
"Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam pacul juga, cangkul ya, meminjam cangkul," kata Nicolas.
Alex mengurungkan niat menguburkan Alvaro lantaran tanahnya terlalu keras. Alex kemudian membuang jenazah Alvaro di tumpukan sampah sekitar sungai.
"Tapi karena tanahnya terlalu keras, akhirnya dia melakukan membuang mayat itu di daerah dekat sungai, di tumpukan sampah, di dekat jembatan itu," tuturnya.
Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Korban diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, gara-gara cemburu dan menuding ibu korban yang juga istrinya itu telah berselingkuh. Selama 8 bulan Alvaro menghilang, polisi telah melakukan segala upaya pencarian.
Hingga akhirnya polisi menemukan titik terang dan mengamankan Alex terkait hilangnya Alvaro, pada Jumat (21/11). Alex mengakui telah membawa Alvaro dari masjid tempat mengaji di Bintaro, Jaksel.
Dia lalu membunuh korban dan membuang jasadnya ke wilayah Tenjo, Bogor, tiga hari setelah pembunuhan. Saat diamankan di ruang konseling di Polres Metro Jaksel, Alex nekat mengakhiri hidupnya.
Lihat juga Video: Pelaku Buang Jasad Alvaro ke Tempat Sampah, Berdalih Bangkai Anjing
(mea/dhn)