Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengusulkan pembatasan kendaraan sumbu tiga selama masa Operasi Lilin 2025. Irjen Agus mengatakan usulan ini demi menekan angka kecelakaan.
Hal itu disampaikan Irjen Agus dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Irjen Agus mengatakan pembatasan itu berlaku di jalan tol maupun arteri selama Nataru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang operasi ini operasi kemanusiaan, mementingkan keselamatan jiwa orang, kami menyarankan selama operasi kendaraan sumbu 3 dilarang, termasuk yang di tol dan di arteri," ujar Irjen Agus.
Meski begitu, Irjen Agus mengatakan pembatasan kendaraan sumbu tiga tetap harus mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial. Namun Irjen Agus menilai pembatasan kendaraan sumbu 3 terbukti efektif menekan angka kecelakaan dan fatalitas pada operasi-operasi sebelumnya.
"Pengalaman Operasi Ketupat, baru pertama kali selama operasi sumbu 3 dilarang di tol dan di arteri, yang terjadi apa? Kecelakaan lalin turun 33 persen, Pak. Fatalitas korban kecelakaan turun 53 persen dan itu baru pertama kali. Kalau memang harus berani melakukan ini," kata Irjen Agus.
Menurut Irjen Agus, angka tersebut menunjukkan kebijakan tersebut dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Namun, kata Irjen Agus, usulan itu masih menunggu keputusan lintas sektor.
"Tapi kami pada saat rakor mungkin kami suarakan itu, agar betul-betul operasi kemanusiaan ini mementingkan keselamatan jiwa orang, terutama pengguna jalan," pungkasnya.
(amw/gbr)










































